Kamis, 10 Februari 2011

KAWASAN BUTON UTARA MASA PRAINTEGRASI KE KESULTANAN BUTON





A.   ASAL USUL NAMA KULISUSU
Tradisi lisan menuturkan bahwa sebelum terbentuknya Barata Kulisusu, di Buton Utara sedikitnya terdapat tiga pusat pemukiman utama, yaitu Doule, Bengkudu, dan Lemo. Di tiga pusat pemukiman inilah yang menjadi asal mula orang Kulisusu pertama kemudian pindah ke suatu tempat yang dinamakan Lipu. Dalam perkembangan selanjutnya Lipu kemudian menjadi pusat pemerintahan sejak sebelum berintegrasi ke Buton hingga terbentuknya Barata Kulisusu. Selain nama Lipu, belakangan muncul pula nama Kulisusu dan Ereke. Akhirnya Lipu menjadi nama sebuah pusat pemerintahan, karena itu ada benteng, sedangkan nama Kulisusu menjadi sebutan suatu unit pemerintahan yang dinamakan Barata Kulisusu, bagian dari pemerintahan Kesultanan Buton, yang terbentuk pada masa pemerintahan La Elangi sebagai Sultan Buton IV (1578-1615).
            Dalam sumber-sumber kuno Buton, nama Lipu dan Kulisusu kurang begitu dikenal. Dalam versi Buton kawasan ini disebut-sebut sebagai Pulau Ereke yang dikenal sejak masa pemerintahan Wa Kaakaa (1311-1365), itulah sebabnya ibukota Kecamatan Kulisusu dinamai Ereke (Abusaru, 2005: 1). Munculnya nama Kulisusu yang mendominasi dua nama lainnya, Lipu dan Ereke, awal mulanya terkait dengan penemuan kima susu (kerang siput laut) oleh seseorang yang bernama La Mahari, Sangia Yi Doule, saat hendak pergi berburu di Lemo ditemani dengan dua ekor anjing masing-masing bernama La Sara Bomba dan La Barbantingi (Abusaru, 2005: 2). Kedua anjing tersebut juga yang menemukan ee bula (air putih) tidak jauh dari temuan kima susu (Rahmat, 8 Januari 2011). Dituturkan bahwa kulit sebelah kanan kerang siput laut tersebut dibawa ke Ternate oleh La Ode Raja Tomba Mbahalo dan istrinya bernama Wa Ode Katanda disertai dengan 40 rumah tangga, isinya dibawa ke Tolaki oleh Kapita Haluoleo, dan kulit sebelah kiri disimpan di tempat semula (Abusaru, 2005 : 3). Orang Kulisusu menamakan kerang siput laut tersebut dengan istilah “Kima Susu” atau “Tongki-Tongki Susu” atau “Mata Morawu”.  Tradisi lisan menuturkan bahwa penamaan Kulisusu bermula dimana ketika anjing menemukan induk kerang susu yang besar, gonggongan anjing mengeluarkan kata-kata “Kolingsusu-kolingsusu” untuk beberapa kali (Abu Hasan, 1989: 55). Dari kata ini muncul istilah Kolencucu, Kolengsusu atau Kolingsusu, lalu berubah menjadi Kulisusu untuk menyebut nama Barata Kulisusu, Distrik Kulisusu, dan Kecamatan Kulisusu. Interpretasi lain dapat dijelaskan bahwa kata “kuli”, yang kemudian melahirkan kata “kulisusu”, boleh jadi berasal dari salah satu bagian atau belahan (“kulit”) kerang siput laut yang ditemukan oleh Sangia Doule yang masih tersimpan sampai sekarang di Benteng Lipu. Orang Kulisusu menyebut bagian kulit (luar) dengan kata koleng atau kaleng atau kuli. Jadi kata “kuli” diambil dari kata “kulit”, maksudnya kulit (bagian luar) kerang siput (kima susu) tersebut (lihat gambar/foto “kima susu” berikut).


 







Salah satu bagian kulit “Kima Susu”, tersimpan di Benteng Lipu
B.   SISTEM PEMERINTAHAN PRABARATA
Mengenai sistem pemerintahan di kawasan Buton Utara sebelum berintegrasi ke dalam wilayah Kesultanan Buton dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama-tama bahwa kawasan ini sebelum terintegrasi ke Buton merupakan satu unit pemerintahan yang berdiri sendiri dan berdaulat penuh. Hal ini dinyatakan dalam suatu Kajian Akademis Analisis Pembentukan Calon Kabupaten Utara (Pemekaran Kabupaten Muna) oleh Panitia Pusat Pembentukan Kabupaten Buton Utara (PPPKBU) dengan Pusat Pengembangan Potensi dan Profesi  bahwa jauh sebelum Wa Kaakaa bertahta di Kerajaan Buton sebenarnya di kawasan Buton Utara telah menjadi daerah berdaulat, ditandai dengan beberapa bekas ibukota kerajaan yang sampai saat ini masih dapat disaksikan, misalnya Doule di puncak Gunung Wani, Bengkudu, Wamboule, dan Lipu merupakan saksi bisu pembuktian bahwa di kawasan tersebut pernah ada kedaulatan dan kemerdekaan (PPPKBU, 2006 : 110).
            Tapi tradisi lisan menuturkan bahwa cikal bakal awal pemerintahan bermula di Lemo. Saat itu yang menjadi pemimpin adalah dua orang “juru bicara” (pandegau), masing-masing “juru bicara besar“ (pandegau ea) dan  “juru bicara kecil” (pandegau ete). Pandegau ea berasal dari “Lemo Empat Rumahnya” (Lemo Pato Rahano) dan pandegau ete berasal dari “Lemo Tujuh Rumahnya” (Lemo Picu Rahano). Pada saat juru bicara bernama Layba dan istrinya bernama Watobi berkuasa, lahirlah seorang putri bernama Wa Ode Bilahi. Sejak itu dia telah diberi gelar Raja Lemo/Lakino Lemo atau disebut-sebut Sultan Ternate sebagai raja sejak masih kecil. Pada saat yang bersamaan diangkat seorang yang bernama Kopasarano untuk menjaga keselamatannya. Setelah besar ia dinobatkan sebagai Raja (Ratu) Lemo I. (Abusaru, 2005 : 7-8). Ketika menjadi raja, ia dinikahi oleh La Elangi, Sultan Buton IV. Pernikahan ini menjadi cikal bakal berintegrasinya kawasan Buton Utara ke dalam wilayah Kesultanan Buton.
           


 







Makam Wa Ode Bilahi di Benteng Lipu
Pernikahan La Elangi dengan Wa Ode Bilahi melahirkan seorang putra yang bernama La Ode-Ode. Tradisi lisan menuturkan bahwa ketika menganjak dewasa, ia melakukan kunjungan ke Buton ingin bertemu dengan sang ayah, La Elangi, setelah lama bertanya-tanya kepada ibunya untuk mengetahui  keberadaan ayahnya. Dalam pertemuan itulah kawasan Buton Utara ditarik menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Kesultanan Buton dengan status barata dan La Ode-Ode dinobatkan sebagai Raja Barata Kulisusu pertama, dengan gelar lakina (orang Kulisusu menyebutnya lakino). Adapun pusat pemerintahannya ditetapkan di Lipu. Setelah integrasi mulai dibangun Benteng Lipu sebagai Kraton Kulisusu disusul dengan pembangunan sebuah mesjid, kamali (istana) dan baruga. Peristiwa integrasi tersebut diperkirakan terjadi pada sekitar akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17 sesuai masa pemerintahan La Elangi sebagai Sultan Buton IV (1578-1615).




C.   AWAL MASUKNYA AGAMA ISLAM
Abusaru menjelaskan bahwa pada tahun 1538 Syekh Abdul Wahid dari tanah Arab, cucu Nabi Muhammad tiba di Buton membawa Agama Islam dan diterima oleh Raja ke-6, Murhum, kemudian Murhum dinobatkan oleh Syekh Abdul Wahid sebagai Sultan Buton I, kemudian La Ode Rustam menerima Agama Islam dari Sultan Murhum untuk dikembangkan di Kulisusu, selanjutnya diterima oleh Lakino Lemo I, Wa Ode Bilahi dan Kopasarano. Keislaman rakyat Kulisusu diresmikan oleh Sultan ke-4 bernama Sultan Dayanu Ikhsnuddin, La Elangi. Masuknya Agama Islam di Kulisusu di daerah Lemo, pusat Kerajaan Lemo di Kadacua dekat Eengkineke (Abusaru, 2005 : 14). Pernyataan ini bisa diterima sesuai dengan tradisi Islamisasi. Sebelum La Elangi meresmikan Kulisusu sebagai bagian dari Buton, dan dengan demikian konsekwensinya adalah bahwa rakyat Kulisusu harus menyatakan diri masuk Islam,  maka proses awal kearah integrasi itu sudah terjadi sebelumnya. Hal ini dapat didibandingkan dengan awal masuknya Agama Islam di Buton. Beberapa sumber Buton mengatakan bahwa sebelum Murhum dilantik menjadi Sultan Buton I pada tahun 948 Hijriah, sesungguhnya Islam sudah lebih dulu masuk di wilayah-wilayah pesisir Buton misalnya daerah Kamaru dan Lasalimu. Selain itu tradisi lisan menuturkan bahwa meskipun pengukuhan barata sebagai vazal Buton terjadi pada masa pemerintahan La Elangi, namun demikian kerja sama di bidang pertahanan antara wilayah-wilayah barata tersebut dengan Buton, jauh sebelumnya sudah terjalin, yakni sejak Sultan Murhum (Sultan I). Kerjasama ini dilatar belakangi oleh gangguan dari serangan-serangan bajak laut Tobelo (Ternate). Dengan demikian dapat dikatakan kontak antara Kulisusu dengan Buton sudah terjalin jauh sebelum La Elangi mengukuhkan Barata Kulisusu, boleh jadi kontak itu terjadi pula dalam bidang keagamaan  dan oleh karena itu proses Islamisasi merupakan langkah awal menuju puncak integrasi Kulisusu ke Buton.
 Tradisi lisan tidak menjelaskan bagaimana proses awal masuknya Agama Islam di Kulisusu yang bermula di Lemo itu dan bagaimana pula La Ode Rustam sampai ke Buton dan menerima Agama Islam dari Sultan Buton I. Abusaru selanjutnya mengatakan bahwa akhirnya La Ode Rustam diangkat menjadi Lakina Agama I dengan gelar Sangia Yi Agama Bangkudu dan kemudian menjadi Lakina Kulisusu kedua (Abusaru, 2005 : 14). Hal ini dapat dimengerti karena atas jasanya sebagai orang Kulisusu pertama yang menerima Agama Islam kemudian menyampaikan kepada Wa Ode Bilahi. Atas jasanya itu pula ia kemudian diangkat menjadi Lakina Kulisusu kedua. Selanjutnya sumber-sumber lokal dan Buton menyatakan bahwa secara resmi Islam menjadi agama yang wajib dianut di Kulisusu adalah ketika daerah ini resmi menjadi vazal Kesultanan Buton dengan status barata pada sekitar akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17.

Selasa, 08 Februari 2011


BAB V

TERBENTUKNYA BARATA KULISUSU

A.   PENGERTIAN BARATA DAN AWAL TERBENTUKNYA
Ancaman dari arah “buritan” maupun dari “haluan”, sebagaimana digambarkan tradisi lokal, mencerminkan analogi “negara” Buton (Darul Butuni) dengan sebuah perahu (the ship of state). Tradisi lokal menyebutkan bahwa penyusunan birokrasi Kesultanan Buton dilakukan pada masa Sultan La Elangi. Dalam kurun waktu itu pula, perluasan pengaruh Ternate dan Gowa dilakukan ke luar wilayahnya. Ada hubungan antara perluasan Ternate dan Gowa dengan penerapan struktur kekuasaan Buton bagi wilayah-wilayah yang dikendalikannya. The ship of state Buton dalam penerapannya adalah barata, perahu bercadik ganda. Dalam konteks itu, dapat dipahami munculnya gagasan bahwa konsepsi mengenai Kerajaan Buton diambil struktur perahu. Perahu dianggap dapat membawa seluruh penumpang warga negara berlayar menuju cita-cita yang diharapkan. Layaknya sebuah perahu, ia mempunyai keseimbangan sehingga tidak mudah goyang apalagi sampai terbalik. Konsepsi perahu yang dibayangkan Kerajaan Buton adalah perahu bercadik ganda, yang mempunyai dua sayap di kanan dan dua sayap di kiri. Pada setiap pertemuan sayap dan pengapitnya ada ikatannya yang berfungsi sebagai penguat. Keempat penguat itu disebut barata. Dalam bahasa Wolio, barata selain berarti “tenaga” atau “kekuatan” juga berarti ikatan pasak pengapung sayap perahu dengan tangannya (Anceaux, 1987: 13). Barata yang dimaksud dengan penopang Kesultanan Buton adalah Muna, Tiworo, Kulisusu, dan Kaledupa (Zuhdi, 2010: 120). Keempat barata itu dinamakan Barata Patapalena artinya Barata yang empat. Antara Buton dan daerah barata tersebut saling bantu membantu dalam segala hal demi kepentingan bersama, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.
               Dalam buku Dokumenta yang diterbitkan oleh DPRD Propinsi Sulawesi Tenggara dinyatakan bahwa “barata dalam arti politis adalah kerajaan-kerajaan yang beridiri sendiri dalam lingkungan Kesultanan Buton, terdiri dari Kerajaan Muna, Kerajaan Tiworo, Kerajaan Kulisusu, dan Kerajaan Kaledupa, yang masing-masing mempunyai dan mengatur pemerintahannya sendiri (Anonim, tt : 198). La Ode Zaenu menjelaskan bahwa “barata artinya diberikan kekuasaan otonom untuk langsung bertindak apabila ada musuh yang mengganggu Buton, bertanggungjawab atas keamanan daerah masing-masing (La Ode Zaenu, 1985: 36). Selanjutnya ia menyatakan pula bahwa barata berarti pula susah (berkabung), yabarata yolipu artinya negara berkabung. Berkabung bukan berarti ada kematian akan tetapi berkabung disini menghadapi huruhara besar sebagai keadaan Buton saat itu (La Ode Zaenu, 1985: 36). Walaupun agak berbeda redaksinya, arti kedua pernyataan di atas sebenarnya mempunyai maksud yang sama, yaitu barata adalah suatu basis pertahanan keamanan yang dibentuk terutama untuk mengantisipasi segala macam ancaman dan gangguan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan Kesultanan Buton. Istilah yabarata yolipu itu boleh jadi timbul pada waktu Buton mendapat serangan dari luar sehingga ketika itu dianggap berkabung.
Keempat barata itu berkewajiban melindungi kerajaan dari serangan musuh yang datang dari luar. Kulisusu dan Kaledupa berkewajiban menjaga serangan musuh dari arah timur. Sementara itu, Tiworo dan Muna menjaga keamanan kerajaan dari arah barat. Kedudukan keempat barata itu juga merupakan vazal atau daerah taklukan yang memberi keuntungan atau wingewest bagi Buton (Couvreur, 1935 : 8).
Pada umumnya keempat barata itu masuk ke dalam kekuasaan Buton melalui penaklukan kecuali Kulisusu. Wilayah di bagian timur Pulau Buton ini masuk ke dalam kekuasaan Buton dengan jalan damai. Penduduk Kulisusu menyatakan diri memeluk Islam sekitar awal abad ke-17, ketika Sultan La Elangi mengadakan kunjungan kesana. Ketika itu sudah ada dua kampung yang berdiri yakni Lampani dan Kancua-cua. Pada masa raja La Ode-Ode di Kulisusu, yang tidak lain adalah putra Sultan La Elangi, mulailah ditetapkan hak kekuasaan sendiri bagi Kulisusu (Zahari, I : 64-65).  

B.   LATAR BELAKANG TERBENTUKNYA BARATA KULISUSU
Kerajaan-kerajaan; Muna, Tiworo, Kulisusu, dan Kaledupa dikukuhkan sebagai barata atau basis pertahanan pada masa Kesultanan Buton setelah pemerintahan Sultan Dayanu Ikhsanuddin (Sultan IV), namun kerja sama di bidang pertahanan antara wilayah-wilayah barata tersebut dengan Buton, jauh sebelumnya sudah terjalin, yakni sejak Sultan Murhum (Sultan I). Kerja sama ini dilatar belakangi oleh gangguan dari serangan-serangan bajak laut Tobelo (Ternate). Berdasarkan sumber-sumber sejarah bahwa Buton pernah mengalami tiga kali serangan dahsyat dari bajak laut Tobelo. Serangan pertama terjadi pada masa pemerintahan Tua Rade (Raja IV), serangan kedua yang dipimpin La Bolontio, terjadi pada masa pemerintahan Raja Mulae (Raja V), sedangkan serangan ketiga terjadi setelah Sultan Murhum berkuasa di Buton. Serangan ketiga dipimpin langsung oleh Sultan Ternate, Baabullah. Namun serangan ketiga ini tanpa diperkirakan sebelumnya (unintended result) pada akhirnya menimbulkan persahabatan yang erat antara Buton dan Ternate.
1.    Serangan Tobelo  Masa Pemerintahan Tua Rade (Raja IV)
Meskipun Ternate menjadi sekutu bagi Buton akan tetapi Ternate sewaktu-waktu menjadi ancaman dan gangguan Buton selama beratus-ratus tahun. Susanto Zuhdi mengatakan bahwa di bawah komando VOC, Buton dan Ternate bersekutu melawan Gowa. Akan tetapi pada waktu yang lain, keduanya berseteru. Ternate selalu berusaha menganeksasi Kulisusu dan Pulau Wawoni yang dianggapnya sebagai wilayah bagian utara kekuasaan Buton (Zuhdi, 2010: 11). Sampai abad ke-19 ada tiga wilayah yang menjadi sumber sengketa Buton dan Ternate, yaitu Wawoni, Tiworo, dan Kulisusu (Zuhdi, 2010 : 38-39).
Pasukan Ternate yang selalu mengganggu wilayah Buton adalah “bajak laut” Tobelo. Susanto Zuhdi mengatakan bahwa bajak laut merupakan gejala yang menjadi ancaman bagi kedaulatan Buton, terutama dalam segi ekonomi dan penduduk. Bajak laut merompak dan merampas harta benda dan menculik orang-orang sebagai budak maupun untuk komoditas perdagangan. Dalam ingatan orang Buton, yang juga didukung sumber VOC, bajak laut merupakan trauma yang ber-kepanjangan. Ancaman itu dirasakan baik oleh penguasa, maupun orang kebanya-kan terutama yang tinggal di pantai. Sumber tradisional banyak mencatat kisah tentang “kepahlawanan” di lingkungan kekuasaan Buton yang berhasil membebas-kan suatu negeri dari serangan bajak laut, yaitu Tobelo (Zuhdi, 2010 : 14).
Di masa pemerintahan Tua Rade atau Raja IV untuk pertamakali Tobelo melakukan serangan ke Buton. Sasaran utama dalam serangan ini adalah daerah-daerah pesisir, utamanya Siompu dan Kadatua. Rakyat kedua daerah ini menyelamatkan diri dari marabahaya dengan cara meminta perlindungan di Kraton Buton. Orang-orang yang melarikan diri mendapat perlindungan dari raja dan diberikan tempat pemukiman di Kraton Buton. Perkampungan-perkampungan itu kemudian dikenal dengan nama Limbo Sambali, Limbo Melai, Limbo Rakia, Limbo Gama, Limbo Wandailolo. Seluruh kekuatan kerajaan bersatu padu menumpas bajak laut tersebut melalui pertempuran yang sengit. Penamaan limbo (kampung) tersebut masing-masing mengandung pengertian tersendiri sesuai peristiwa yang terjadi pada saat itu.
Limbo Sambali artinya kampung luar (limbo=kampung; sambali=luar). Dinamakan demikian karena bajak laut datangnya dari luar. Limbo Melai artinya kampung mulai (melai=mulai), artinya   bajak laut mulai menggempur Buton. Limbo Rakia artinya kampung bagian (turakia=bagian) artinya bahwa orang-orang yang ada di Siompu dan Kadatua adalah bagian dari Wolio (Buton) karena itu harus dibela. Limbo Gama artinya kampung gema (gama=gema), artinya bahwa peristiwa yang menggemparkan tersebut menggema di seluruh penjuru kerajaan. Limbo Wandailolo artinya kampung angin laut (wandailolo=angin laut) mengingatkan bahwa peristiwa tersebut datangnya dari arah laut, diantar oleh angin laut (La Ode Zaenu, 1990 dalam Amasa, 1991: 45). Dalam pertempuran tersebut para bajak laut dapat ditaklukan oleh pasukan Buton.
Setelah keadaan stabil kembali maka struktur pemerintahan mengalami perubahan sesuai dengan pertambahan limbo-limbo tersebut. Sebelum kedatangan bajak laut wilayah kerajaan hanya dibagi atas empat limbo (kampung) yaitu kampung-kampung; Baluwu, Peropa, Gundu-gundu, dan Barangkatopa yang biasa disebut dengan istilah Pata Limbona (empat kampung). Dari Pata Limbona ditingkatkan menjadi Sio Limbona (sembilan kampung) yang ditambah dengan limbo-limbo tersebut di atas sehingga dijadikan sebagai Bonto Sio Limbona, yang terdiri dari; Bontona Baluwu, Bontona Peropa, Bontona Gundu-gundu, Bontona Barangkatopa, Bontona Siompu, Bontona Melai, Bontona Rakia, Bontona Gama, dan Bontona Wandailolo. Kesembilan bonto tersebut diangkat sebagai pengawas dan pelaksana adat.

2.    Serangan La Bolontio di Masa Pemerintahan Raja Mulae (Raja V)
Pada masa pemerintahan Raja Mulae, kehidupan rakyatnya sangat makmur. Oleh karena itu Raja Mulae mendapat julukan Sangia Igola yang artinya keramat yang manis (sangia=keramat/yang dihormati; igola=gula/manis). Sumber-sumber sejarah menyebutkan bahwa hasil panen pada waktu itu melimpah ruah. Kraton banyak sekali menerima pemberian-pemberian hasil bumi sebagai tanda syukur rakyatnya. Namun pada saat ia memerintah ada suatu khabar yang tidak menyenangkan, yaitu akan ada serangan besar-besaran di bawah pimpinan salah seorang panglima perang Ternate yang berkedudukan di Banggai bernama La Bolontio. Diriwayatkan bahwa La Bolontio adalah seorang panglima yang sakti dan kebal. Dengan demikian ia digelari La Bolontio Kakadona Banggai, artinya La Blontio yang paling diandalkan di Banggai. Berita yang menggemparkan seluruh wilayah Kerajaan Buton, bahwa suatu armada dari Ternate yang dipimpin oleh Panglima La Bolontio, datang menggempur Buton. Ia berhasil merampas setiap wilayah yang dilaluinya. Tujuannya ke Buton adalah untuk menghukum atau membalas dendam terhadap pasukan Buton atas kehancuran Tobelo pada waktu serangan pertama.
Mendengar berita yang menggemparkan itu, Raja Mulae menyusun kekuatan untuk menghadapi armada Ternate. Diputuskan bahwa musuh yang dihadapi harus dihadang di luar Kraton Buton. Keputusan ini diambil dengan alasan bahwa, karena pasukan yang dihadapi itu sangat kuat. Apabila meluas sampai di kraton akan terjadi kepanikan di kalangan masyarakat, utamanya kaum wanita dan anak-anak, bahkan diperkirakan akan menimbulkan kehancuran total, sekalipun dihadapi dengan penuh ksatria dan dapat memenangkan pertempuran.
Sebagai medan pertempuran maka dipilihnya suatu tempat yang baik sekali untuk mengadakan perang tanding di Boneatiro, suatu daratan luas dan rata. Lokasinya di pinggir pantai, dasarnya pasir melulu, ditumbuhi alang-alang tandus. Suatu tempat yang tepat sekali untuk permainan para ksatria untuk mengadu kekuatannya. Raja Mulae serta seluruh pasukannya segera berangkat ke Boneatiro menyongsong kedatangan armada panglima La Bolontio. Setelah Beberapa hari armada Buton berada di Boneatiro maka datanglah bala bantuan dari kerajaan-kerajaan tetangga seperti yang dituturkan oleh La Ode Zaenu (1990) dalam Amasa (1991 : 48) bahwa, dalam menunggu kedatangan pasukan La Bolontio datanglah tiga orang ksatria yang membantu Buton yaitu Manjawari sebagai Oputa dari Selayar, yang waktu itu Selayar dan Kabaena masih bersatu di bawah kekuasaan Manjawari, Betoambari sebagai Raja Wajo yang daerahnya meliputi pantai-pantai Boepinang sampai di Sua-sua, dan Lakilaponto sebagai anak dari Raja Muna. Ketiga hulubalang tersebut datang bersama-sama untuk membantu Buton. Dalam peperangan ini musuh dapat ditaklukan. Panglima La Bolontio tewas dalam suatu perang tanding antara Lakilaponto (Murhum) dan La Bolontio. Sedangkan pengikut La Bolontio langsung ditawan oleh Raja Mulae.
Seusai pertempuran tersebut Manjawari, Betoambari, dan Lakilaponto diajak oleh raja untuk bersama-sama kembali ke Kraton Buton, yang disambut dengan senang hati oleh seluruh masyarakat. Dalam kemenangan ini, Raja Mulae memerintahkan untuk mengundang para ksatria Kabaena utamanya anak istri Manjawari. Demikian pula halnya dengan Betoambari Raja Wajo. Utusan istimewa disampaikan untuk mengundang Sugimanuru Raja Muna sekeluarga bersama Raja Tiworo sebagai kakek dari Lakilaponto yang bernama Kiy Jola dengan memperistrikan Wa Randea. Kedua suami istri ini meninggal di Buton yang dikuburkan di Gunung Wa Nepa-Nepa, Kecamatan Gu sekarang.
Kerajaan Tiworo, Muna, dan Buton sejak awal sudah membina persahabatan yang erat, merupakan  kerajaan bersaudara. Sebab sesungguhnya bila ditelusuri silsilah raja-rajanya sesuai versi Buton maka ketiga kerajaan ini memiliki pertalian darah. Lakilaponto yang lebih dikenal dan mashur dengan nama Murhum, adalah anak dari Raja Muna Sugi Manuru dengan Watubapala. Sugimanuru berasal dari Sugi La Ende Raja Muna II atau juga dikenal beliau ini dengan nama Sugi Mpeari, sedangkan Watubala berasal dari Kiy Jola dengan  Wa Randea. Sugi La Ende adalah anak dari La Eli Bata Laiworu yang juga disebut Mobeteno Itombule atau juga Sugi Mpatani Raja Muna pertama. La Eli adalah putra dari Sibatara dengan Wa Bokeo dan bersaudara se bapak dengan Bulawambona Raja Buton II. Sedangkan Kiy Jola berasal dari Bataraguru Raja Buton III, lalu Wa Randea dari La Tiworo Mobeteno Iparia dengan istrinya Wa Sitao adalah putri bangsawan dari Konawe (Zahari, 1980 : 67).
Selain adanya hubungan pertalian darah yang telah terjalin sebelumnya para pembesar kerajaan secara bersama-sama mengadakan pendekatan dengan kerajaan-kerajaan di sekitarnya demi keutuhan dan kesatuan kerajaan secara keseluruhan terutama melalui pendekatan asimilasi. Untuk mengadakan pendekatan dengan Kerajaan Kaledupa, maka anak raja Manguntu yang bernama La Kuku dikawinkan dengan anak Raja Kaledupa, selanjutnya anaknya yang perempuan dikawinkan  dengan Kasawari anak Lakina Mancuana dari La Kabaura anak La Maindo. Betoambari kawin dengan Wa Guruncangia anak raja Manguntu, sedangkan anak perempuan Manjawari kawin dengan cucu raja Manguntu. Demikian jalinan persahabatan masa Raja Mulae, sehingga setelah kegagalan dan tewasnya La Bolontio, terjadilah perubahan struktur pemerintahan demi memperkokoh persatuan dan kesatuan wilayah Kerajaan Buton. Sebagai imbalan atas jasa para pahlawan yang secara langsung ikut dalam pertempuran untuk mempertahankan Kerajaan Buton, maka untuk memperkuat hubungan, selain dengan jalan perkawinan, juga dengan pemberian penghargaan berupa jabatan-jabatan istimewa seperti Lakilaponto dikawinkan dengan anak Raja Mulae bernama Wa Tampaidonga. Tidak lama sesudah perkawinan tersebut Raja Mulae menyerahkan kekuasaan kepada Lakilaponto menjadi Raja Buton VI. Manjawari diangkat sebagai Sapati I Kerajaan Buton merangkap dengan tugasnya semula sebagai Opu di Selayar dan Kabaena. Begitu pula halnya dengan Betoambari, selain diangkat sebagai Kenepulu I juga merangkap sebagai Raja Wajo.




3.    Serangan Ternate di Masa Pemerintahan Raja VI (Sultan I)
Tradisi lisan menuturkan bahwa kekalahan Panglima La Bolontio sangat ber-pengaruh terhadap Kerajaan Ternate. Seluruh daerah-daerah kekuasaan Kerajaan Ternate bertekad bulat untuk menghancurkan Kerajaan Buton. Penguasa Ternate pada saat itu adalah Sultan Baabullah. Dari nama ini berarti bahwa Ternate saat itu sudah menganut Islam. Sultan Baabullah dan seluruh masyarakatnya sangat marah atas tewasnya La Bolontio, sehingga sultan bersama rakyatnya sepakat untuk menggempur Buton. Dalam pertempuran ini sultan sendiri yang akan memimpinnya. Panglima besar serta sebahagian besar angkatan perangnya diperintahkan berangkat lebih dahulu menuju Buton, menyusun formasi pertempuran di wilayah Buton, sambil menunggu kedatangan panglima tertinggi yaitu Sultan Baabullah.
Berita yang cukup menggetarkan itu tiba pula di telinga penguasa Buton. Sultan Buton, Murhum saat itu sangat risau mendengar berita yang sangat menggemparkan itu. Meninjau situasi yang sangat genting saat itu, sultan merasa perlu mengangkat pejabat tinggi pemerintahan di bidang pertahanan yakni kepala angkatan perang serta menetapkan daerah-daerah otonom untuk sewaktu-waktu dapat bertindak  sendiri jika ada musuh yang menyerang secara tiba-tiba. Maka diangkatlah dua orang kepala angkatan perang yang disebut Kapitalao Matanaeo (matanaeo=tempat terbit matahari atau timur) dan Kapitalao Sukanaeo (sukanaeo=tempat terbenam matahari atau barat). Sebagai Kapitalao Matanaeo I diangkat La Kabaura, sedangkan Kapitalao Sukanaeo I diangkat Katimanuru. Daerah operasi Kapitalao Matanaeo meliputi daerah Buton bagian timur, sedangkan Kapitalao Sukanaeo meliputi wilayah Buton bagian barat. Kemudian mengangkat pula empat daerah yang diberi tanggung jawab atas keamanan serta keutuhan daerah masing-masing sekalian keutuhan Kesultanan Buton secara keseluruhan, yang kemudian wilayah-wilayah tersebut diistilahkan Barata Patapalena (barata empat bagian), yaitu Muna, Tiworo, Kulisusu, dan Kaledupa.
Langkah selanjutnya adalah mengadakan musyawarah tertinggi yang dihadiri oleh Sultan, Sapati, Kenepulu, Kapitalao Matanaeo, dan Kapitalao Sukanaeo. Dalam musyawarah itu ada beberapa keputusan yang langsung diketengahkan dalam majelis, yaitu : (1) Pusat pertempuran adalah di Kulisusu; (2) Kapitalao Matanaeo dan Kapitalao Sukanaeo supaya segera ke Kulisusu menyusun garis strategi dan mengurus semua persiapan lainnya; (3) Seluruh kekuatan kerajaan dipusatkan di Kulisusu; (4) Yang menjadi pemimpin pertempuran adalah sultan sendiri (La Ode Zaenu, 1990, dalam Amasa, 1991: 52).
Setelah selesai musyawarah tersebut kapitalao dan rombongan diperintah-kan berangkat terlebih dahulu ke Kulisusu menyusun formasi tempur. Tempat berlabuhnya pasukan Buton ini kelak diabadikan dengan nama Labuan Wolio artinya tempat berlabuhnya orang-orang atau pasukan Buton (Wolio). Sampai di ujung utara Kulisusu kapitalao serta rombongan melihat adanya kapal Belanda berlabuh di Tampunakoro, ujung utara Kulisusu. Hal mana oleh armada Buton menyangka bahwa kapal Belanda tersebut adalah bagian dari armada Ternate. Maka tanpa pikir panjang serentak menggempur kapal Belanda tersebut dan berhasil melumpuhkannya serta semua muatan kapal disita sebagai rampasan perang, sedangkan anak buah kapal dibawa ke Kraton Buton sebagai tawanan perang.
Sesudah peristiwa tersebut pasukan Ternate datang ke Buton. Mereka tidak langsung mengadakan pertempuran, akan tetapi menunggu komando langsung dari Raja (Sultan Baabullah) yang sementara ditunggu kedatangannya. Panglima perang dan pasukan Ternate berlabuh di suatu teluk yang kelak diabadikan dalam sejarah dengan nama Labuan Tobelo  artinya pelabuhan orang-orang atau pasukan Tobelo (Ternate).
Berselang beberapa lama datang tiga buah kapal tempur Belanda berlabuh di sebuah tempat yang kelak dinamakan Labuan Walanda artinya pelabuhan orang-orang atau pasukan Belanda, dengan tujuan menggempur Buton sebagai balasan atas penyerangan kapal Belanda di Kulisusu serta hendak menyelamatkan orang-orang Belanda yang tertawan. Setelah sampai di Buton Utara (sekitar Kulisusu) mereka menyaksikan armada Ternate telah berlabuh di tempat tersebut, ditandai dengan panji-panji yang ditancapkan di sepanjang pantai tempat mereka berlabuh. Panji kebesaran Ternate di Labuan Tobelo menandakan disana ada panglima besar Ternate.
Melihat keadaan yang demikian, Belanda menduga bahwa Buton bersekutu dengan Ternate, dan sebaliknya pula Ternate menyangka bahwa ketiga buah kapal perang ini adalah utusan Belanda untuk membantu Buton melawan Ternate. Akibat dari kesalahdugaan tersebut maka pecahlah perang antara Belanda dan Ternate. Dalam peristiwa tersebut Sultan Buton sempat bertemu dengan Sultan Ternate, dan di saat itulah Sultan Ternate mendapatkan kepastian tentang tujuan sesungguhnya ketiga kapal Belanda tersebut yaitu untuk menggempur Buton. Olehnya itu pasukan Buton dan Ternate pada saat itu kemudian bersatu melawan Belanda. Dalam pertempuran tersebut sebuah kapal Belanda dapat ditenggelamkan, dan kedua kapal lainnya lolos mengundurkan diri. Sejak peristiwa inilah awal terjadinya hubungan kerja sama antara Buton dan Ternate. Sekembalinya Sultan Baabullah ke Ternate dikawal oleh Kapitalao Matanaeo, La Kabaura, dan beberapa hulubalang lainnya. Inilah yang disebut dalam sejarah dengan istilah unintended result, artinya sesuatu yang terjadi tanpa diperkirakan sebelumnya, sesuatu yang tidak terduga dan tidak direncanakan, terjadi di luar skenario atau secara kebetulan yang dapat mengubah jalan sejarah.
Namun demikian Ternate selalu mengganggu Kulisusu. Artinya pada suatu saat Ternate menjadi sekutu Buton dan saat yang lain Ternate tampil sebagai seteru Buton yang harus dilawan, sasarannya selalu wilayah paling ujung utara Buton, yakni Kulisusu dan Pulau Wawonii. Karena wilayah ini secara langsung berbatasan dengan Kerajaan Ternate. Labuan Tobelo, Labuan Walanda, dan Labuan Wolio adalah daerah-daerah yang berada di daratan bagian barat laut Buton Utara menghadap ke Pulau Wawonii. Hingga abad ke-19, Kulisusu dan Pulau Wawonii selalu menjadi incaran Ternate.   Dalam kaitan sekutu sekaligus seteru ini, Ternate pernah diminta bantuannya oleh Sultan Buton, La Awu (1654-1664), untuk membebaskan dua negeri Kulisusu dan Kumbewaha yang jatuh ke tangan kelompok yang masuk ke dalam pengaruh Makassar. Gubernur Banda juga meminta kepada Gubernur Ambon dan Gubernur Ternate untuk menghadapi Kulisusu, karena seorang warga bebas (burger)  Banda dibunuh oleh orang Kulisusu. Maka Sultan Ternate, Mandarsyah, pada tahun 1663 merencanakan  untuk mengirim satu ‘chialoup’ dengan empat kora-kora dari Kepulauan Sula ke Buton untuk bersama angkatan perang Buton menghukum Kulisusu. Hasil ekspedisi ini tidak diketahui. Akan tetapi, pada tahun 1663 penduduk Kulisusu tidak dikirim ke Ternate (Franssen, 1978 dalam Zuhdi, 2010 : 119). Sementara itu, sesudah penandatanganan Perjanjian Bungaya tahun 1667, Kapitan Laut Reti (Ternate) telah membawa orang Kulisusu ke Ternate pada tahun 1690. Persoalan yang menimbulkan konflik ini disebabkan oleh perbedaan kepentingan Buton dan Ternate. Bagi Buton Kulisusu merupakan salah satu baratanya, sedangkan bagi Ternate orang Kulisusu dapat menambah penduduknya yang minim.  Akan tetapi tampaknhya, mereka dijadikan budak oleh orang Ternate di bawah para bobato. Keluhan orang Kulisusu didengar oleh VOC dan menetapkan bahwa penduduk Kulisusu tidak lagi menjadi warga VOC, tetapi warga Ternate, menjadi orang bebas di dalam soa-siu (Franssen, 1978 dalam Zuhdi, 2010 : 119).
Dengan demikian berdasarkan fakta-fakta historis sebagaimana dijelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa yang menjadi cikal bakal terbentuknya Barata Patapalena adalah karena adanya serangkaian gangguan dan serangan bajak laut Tobelo (Ternate). Pembentukan barata sebagai salah satu basis pertahanan Kesultanan Buton sudah dimulai sejak serangan Ternate di masa pemerintahan Sultan I.  Ketika itu penguasa Buton mulai mengadakan politik aliansi dengan kerajaan-kerajaan disekitarnya yang bertujuan membina ketentraman bersama dan menghadapi ancaman yang datang dari luar. Kerajaan pertama yang ditarik untuk bergabung adalah Muna, kemudian menyusul Tiworo dan Kaledupa. Pada masa pemerintahan Sultan IV, Dayanu Ikhsanuddin, Kerajaan Kulisusu berhasil ditarik secara damai melalui jalur perkawinan dan menyatakan diri bergabung dengan Buton. Keempat kerajaan tersebut kemudian dikukuhkan sebagai bagian dari Kerajaan Buton dengan status masing-masing sebagai barata. Ketentuan mengenai struktur, fungsi,  hak dan kewajiban masing-masing barata tertuang dalam Undang-Undang Barata, bagian dari Konstitusi Martabat Tujuh.

C.    FUNGSI BARATA KULISUSU
1.    Sebagai Bagian Strategi Perjuangan Islam

Ekspansi Buton ke wilayah-wilayah disekitarnya bukan didorong oleh nafsu imperialisme seperti yang dilakukan oleh orang-orang Eropa, melainkan yang menjadi motivasi utama adalah syiar Islam, perluasan dan pengembangan Islam melalui apa yang dinamakan falsafah perjuangan Islam. Falsafah ini sekaligus digunakan untuk menempa semangat prajurit Buton dalam menghadapi ancaman dari luar. Falsafah perjuangan Islam di Buton untuk pertamakali dicetuskan oleh Sultan I, Murhum.  Urutan-urutan falsafah perjuangan Islam sebagaimana dikemukakan oleh Moersidi (1990) dalam Amasa (1991: 60) adalah sebagai berikut :
Yinda-yindamo arataa somanamo karo;
Yinda-yindamo karo somanamo lipu;
Yinda-yindamo lipu samanamo syara;
Yinda-yindamo syara somanamo agama.
Yinda-yindamo arataa somanamo karo  artinya hilang-hilanglah harta asalkan diri pribadi selamat. Arataa (harta benda) baik yang dimiliki oleh orang seorang maupun yang dimiliki oleh sekelompok orang wajib dipelihara. Namun sewaktu-waktu harta benda dapat dikorbankan demi kesalamatan diri (karo).
Yinda-yindamo karo somanamo lipu artinya hilang-hilanglah diri asalkan negara selamat. Setiap diri pribadi wajib dilindungi keselamatannya oleh negara atau pemerintah akan tetapi setiap diri pribadi dapat dikorbankan demi keselamatan bangsa dan negara. Hal ini mengandung pengertian bahwa, bila negara dalam keadaan bahaya, misalnya perang, maka rakyat wajib membela negaranya walaupun dengan mengorbankan jiwa raganya. Azas ini bersumber dari semangat juang dari para ksatria yang selalu menyiapkan jiwa raganya untuk berjihad bagi keselamatan bangsa dan negaranya.
Yinda-yindamo lipu somanamo syara artinya hilang-hilanglah negara asalkan pemerintahan selamat. Lipu atau negara adalah milik bersama seluruh rakyat dan pemerintah. Oleh karena itu negara wajib dipelihara, dilindungi dan dipertahankan keutuhannya dari bahaya-bahaya yang mengancam dari manapun datangnya. Namun apabila kepentingan yang lebih tinggi dan lebih utama menghendaki yaitu keselamatan pemerintah (syara) maka bagian-bagian negara tertentu bila keadaan terpaksa boleh dikorbankan.
Yinda-yindamo syara somanamo agama artinya hilang-hilanglah pemerintah asalkan agama selamat. Syara (pemerintah) menduduki urutan tertinggi yang wajib diselamatkan sesudah lipu (negara). Namun bila ada keadaan yang sangat  genting dimana keselamatan syara benar-benar sudah terancam, maka pemerintah terpaksa menyerah demi keselamatan Agama Islam. Jadi, keselamatan agama menjadi cita-cita tertinggi Kesultanan Buton.
Kulisusu sebagai salah satu barata Kesultanan Buton tentunya mengemban amanah tersebut. Artinya bahwa apapun  yang dimiliki oleh Kulisusu harus rela dikorbankan demi tegaknya Agama Islam di Barata Kulisusu. Pengorbanan dimulai dari pengorbanan harta, diri, negara, dan terakhir adalah pengorbanan pemerintah (syara). Apa saja yang dimiliki oleh Barata Kulisusu boleh dikorbankan asalkan Agama Islam tetap tegak berdiri. Disinilah letaknya Buton dengan perangkat baratanya sebagai negara berdasarkan Islam.

2.    Sebagai Bagian Strategi Pertahanan

Mengingat luasnya wilayah Kesultanan Buton maka dibangun suatu strategi pertahanan yang kokoh dan tangguh. Sistem pertahanan yang dimaksud adalah sistem pertahanan berlapis yaitu  Bisa Patamiana, Lakina/Bobata, Matana Soromba, Barata Patapalena. Keempat basis pertahanan tersebut dikoordinasikan oleh Kapitalao/Kapitaraja dari pusat. Jabatan Kapitalao/Kapitaraja sebagai pemimpin di bidang pertahanan dan keamanan berjumlah dua orang, yaitu  bertugas di sebelah barat dan di sebelah timur kesultanan. Keduanya mengepalai tentara yang berjumlah 77 orang. Kapitaraja hanya mengenal satu kali perintah saja dari sultan, artinya tidak dapat kembali sebelum dapat melaksanakan tugasnya. Kapitaraja membawahi beberapa jabatan keamanan seperti Barata, Matana Sorumba, Lakina/Bobato, dan Bisa Patamiana.
Barata adalah Muna, Tiworo, Kulisusu, dan Kaledupa. Keempatnya disebut Barata Patapalena (barata empat bagian). Keempat barata ini diberikan kekuasaan mengatur daerahnya sendiri, dengan Undang-Undangnya sendiri yang dibuat atas persetujuan syara Buton. Diberikannya kekuasaan itu atas pertimbangan keamanan, karena letaknya yang strategis bagi Kesultanan Buton. Masing-masing barata berfungsi sesuai letaknya. Dikemukakan oleh Hazirun Kudus dalam Amasa (1991: 68) bahwa, di bagian utara merupakan wilayah patroli Barata Muna, di bagian timur wilayah patroli Barata Kulisusu, di bagian selatan wilayah patroli Barata Kaledupa, sedangkan di bagian Barat wilayah patroli Barata Tiworo. Maka jelaslah bahwa Barata Kulisusu sebagai salah satu komponen dalam sistem  pertahanan Buton bertanggungjawab untuk mempertahankan Buton berbagai ancaman dan gangguan yang datang dari arah timur seperti ancaman Ternate. Secara geografis kawasan Barata Kulisusu secara langsung bersentuhan dengan wilayah Kerajaan Ternate. Karena itu beberapa peristiwa penting serangan Ternate terhadap Buton selalu terlebih dahulu diarahkan ke Barata Kulisusu.
Dalam tugas patroli setiap barata diwajibkan untuk memakai identitas yang disebut dayalo dan sebuah bendera yang disebut tombi pagi  sebagai tanda pengenal dengan ketentuan bahwa apabila dari kejauhan diperkirakan telah nampak ibukota Kraton Buton, maka dayalo dan tompi pagi tersebut harus diturunkan. Sebagai pengenal lainnya masing-masing barata pula telah ditetapkan tempat pelabuhannya yaitu: Muna berlabuh di Kanakea, Tiworo di Bonesala, Kulisusu di Loji, dan Kaledupa di Kalampa. Aturan-aturan seperti  ini merupakan tindakan preventif untuk tetap menjaga keamanan.
Matana Sorumba adalah suatu daerah kadie  yang berfungsi sebagai ujung tombak dalam menyerang musuh. Yang termasuk wilayah Matana Sorumba adalah Lapandewa yang bertugas mengawasi keamanan dari arah utara, Wabula mengawasi keamanan dari arah selatan, Mawasangka mengawasi keamanan dari arah barat, dan Watumatobe mengawasi dari arah timur (La Boci, 1988 : 39). Daerah ini dijadikan Matana Sorumba, juga atas pertimbangan keamanan karena letaknyapun strategis. Melalui Matana Sorumba inilah, apabila daerah barata tidak dapat mempertahankan diri dari serangan musuh, maka segera diutus untuk membantu, sesuai dengan pembagian wilayah patrolinya masing-masing.
Bisa Patamiana sebagai salah satu pertahanan keamanan yang melindungi negara dan pemerintah bersama rakyatnya dari ancaman musuh yang datang dari luar maupun dari dalam kesultanan. Pertahanan ini dilakukan secara batiniah dalam arti bahwa, meramalkan situasi yang akan terjadi di masa mendatang. Jumlah bisa ini ada empat orang sehingga disebut Bisa Patamiana (bisa empat orang), masing-masing adalah Mojina Silea, Mojina Peropa, Mojina Kalau, dan Mojina Waberongalu. Talombo berfungsi sebagai pengamanan dan pelaksana hukuman potong tangan (pande tatalima). Hukuman potong tangan ini dilaksanakan bila seseorang melakukan pencurian. Selain itu Talombo juga berfungsi sebagai pengamanan jalannya suatu pertemuan resmi. Sebagai lapisan terakhir pertahanan adalah benteng kerajaan yang sekaligus sebagai tempat peralatan dan persenjataan dilengkapi dengan gode, yaitu suatu tempat untuk peralatan senjata; baluara, sebagai tempat pertahanan bila ada musuh yang datang menyerang; Lawana Kampebuni (pintu rahasia) sebuah pintu yang langsung ke tempat lain di luar benteng.

3.    Sebagai Penerapan Geopolitik dan Geostrategi
Dibentuknya barata sebagai pusat pertahanan dan keamanan merupakan upaya untuk mengembangkan kekuatan di luar wilayah inti, yang bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang kokoh sebagai daerah jantung. Sir Halfort Mackinder (1961-1947), pencetus konsep wawasan benua, menyatakan bahwa  “barang siapa menguasai daerah jantung (Erasia = Eropa-Asia) akan dapat menguasai pulau dunia (Erasia-Afrika) dan barang siapa yang menguasai pulau dunia pada akhirnya dapat menguasai dunia (Lemhanas dan Dikti, 1984 : 13). Untuk mewujudkan suatu tujuan yang lebih besar tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan manusia (man power) tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah pemikiran-pemikiran dalam setiap langkah baik secara goestrategik maupun geopolitik.
Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan hidup suatu organisasi negara untuk mendapat ruang hidupnya (ketentraman) sedangkan geostrategik adalah kebijaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana-sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara (Lemhanas, 1948 : 11).
Pemusatan kekuatan pertahanan pada barata sebagai refleksi dari pemikiran geopolitik dan geostrategik adalah alternatif yang dianggap paling tepat dalam rangka membangun kekuatan banding dengan serangan-serangan dari luar. Perang melawan Tobelo adalah merupakan perang total yang tidak hanya melibatkan angkatan bersenjata tetapi meliputi seluruh lapisan mayarakat. Secara politis wilayah inti (Kraton Buton) dan wilayah pinggiran, luar inti (barata) terjalin kerja sama yang baik dan saling menunjang dalam bidang politik, karena aparat pemerintah pusat mempunyai tanggung jawab ke dalam dan keluar atas seluruh wilayah kekuasaannya termasuk wilayah barata. Sebaliknya barata hanya bertanggung jawab ke dalam wilayah pemerintahannya sendiri secara terbatas sesuai konstitusi barata (Syara Barata).
Barata penting artinya bagi Buton karena memiliki posisi strategis yang berada di utara, timur, selatan, dan barat,  sekaligus merupakan pemberi informasi kepada penguasa pusat bila ada ancaman dan gangguan dari luar. Jika ada khabar sebelum datang serangan maka barata wajib melaporkan terlebih dahulu kepada Buton, karena itu barata disebut juga baluara, artinya penjaga. Sesuai UU, barata senantiasa siap sedia dengan peralatan perangnya, karena apabila barata mendapat serangan maka tiap-tiap barata terlebih dahulu berusaha untuk menangkisnya sendiri, ia baru dapat meminta bantuan dari pusat bila tidak mampu lagi menghadapi serangan musuh. Sesama barata harus saling menghormati haknya, tidak dibenarkan saling merampas satu sama lainnya. Untuk itu ditetapkan wilayah tugasnya masing-masing. Oleh karena tugas patroli ini maka Lakina Barata digelar juga Kapitaraja Patamiana.

4.    Fungsi Politik
Barata Kulisusu secara struktural mengakui Buton sebagai pusat pemerintahannya.  Meskipun barata diberikan hak otonom untuk mengatur pemerintahannya sendiri, undang-undangnya sendiri namun dilakukan atas persetujuan Sultan Buton. Dalam UU Barata ditetapkan pejabat-pejabat yang nama dan fungsinya sama seperti yang ada pada Syara Kesultanan Buton namun tidak lengkap seperti yang ada dalam pemerintah pusat,  bisa lengkap bila keempat barata tersebut disatukan. Dengan kondisi seperti ini maka tiap-tiap barata diwajibkan untuk selalu berkonsultasi dengan aparat pemerintahan pusat.
Pejabat Barata Kulisusu dipilih dan diangkat dari barata itu sendiri namun atas persetujuan Sultan Buton. Pada saat-saat tertentu jabatan Lakina Barata dapat diambilalih oleh penguasa pusat dalam rangka pengaman wilayah, namun bila keadaan mulai stabil maka jabatan tersebut diserahkan kembali pada barata. Hal ini pernah dipraktekkan pada saat Muna ingin melepaskan diri dari Kesultanan Buton.

5.    Fungsi Ekonomi
Fungsi Barata Kulisusu di bidang perekonomian dapat dilihat dari sistim perpajakan yang ditetapkan oleh Kesultanan Buton. Khusus wilayah barata, termasuk Kulisusu pajak yang paling diutamakan adalah pajak perdagangan. Ketetapan pajak yang telah digariskan dalam Undang-Undang Barata tidak sama untuk setiap barata, tetapi disesuaikan dengan penghasilan yang ada di tiap-tiap barata tersebut. Ketetapan pajak khususnya di bidang perdagangan biasa disebut dengan istilah Jawana Barata. Jawana Barata Kulisusu untuk setiap tahunnya adalah sebesar 45 boka (Zahari, 1980 : 131 – 132).
Selain ketetapan-ketetapan di atas terdapat pula ketetapan-ketetapan lainnya yang ada kaitannya dengan perekonomian. Dalam UU Barata dinyatakan bahwa semua pedagang asing yang ada di perairan barata tidak diperkenankan dimintai bea, sekalipun kapitalao dari kesultanan sementara bertugas, kecuali atas izin Sultan Buton. Demikian pula halnya dengan pedagang-pedagang dari Buton yang berada di barata tidak dibenarkan untuk tinggal di barata tanpa ada suatu keterangan dari Sultan Buton secara resmi.

6.    Fungsi Sosial Budaya
Barata Kulisusu yang sebelumnya merupakan kerajaan yang berdiri sendiri telah memiliki kader-kader prajurit yang tangguh dalam persiapan terjun ke medan perang. Kerajaan Kulisusu sejak dahulu kala sudah merupakan pelaut-pelaut yang ulung. Strategi perang kemaritiman bukanlah hal yang baru bagi mereka. Oleh karena itu di samping letaknya yang strategis sebagai barata juga memiliki manusia-manusia yang punya potensi di bidang pertahanan dan keamanan. Di lain pihak Barata Kulisusu memiliki andil besar dalam siar Islam, yang mana dalam benteng istana barata dilengkapi dengan sebuah bangunan masjid yang cukup megah untuk ukuran saat itu yang merupakan pusat kegiatan pengembangan Islam, dalam kaitannya dengan upaya pembinaan kader mubaligh yang menjadi motor penggerak Islam ke seluruh wilayah kekuasaan barata. Para mubaligh menduduki posisi yang terhormat dalam masyarakat, lebih-lebih karena kemampuan menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat dan dapat menyatu dengan mereka.
D.   BENTENG LIPU, KRATON KULISUSU
1.    Sebagai Pusat Pemerintahan Barata Kulisusu
Barata Kulisusu sebagai suatu unit pemerintahan tentu mempunyai pusat kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan yang dinamakan Kraton Kulisusu yang dilindungi oleh sebuah benteng yang sangat kokoh. Benteng Kraton Kulisusu atau Benteng Lipu yang terletak di lingkungan Wapala Lakonea Kecamatan Kulisusu merupakan salah satu peninggalan sejarah dan budaya yang mulai dibangun sekitar akhir abad ke-16 atau awal abad ke-17 oleh Lakina Kulisusu pertama, La Ode-Ode.

Nama Benteng Lipu berasal dari kata “Lipu” yang berarti pusat pemukiman masyarakat. Dari tempat ini kehidupan masyarakat berkembang sesuai dengan sistuasi dan kondisi zamannya. Pemukiman ini muncul sebagai jawaban atas tuntutan dan tantangan masyarakat yang tadinya hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dalam rangka mempertahankan dan mengembangkan kehidupan mereka.
Perkembangan jumlah penduduk dengan berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi adalah tuntutan secara alamiah dan manusiawi untuk dipenuhi. Pemenuhan tersebut hanya dapat dilaksanakan manakala masyarakat terintegrasi dalam bentuk organisasi sosial yang terpusat pada suatu ruang atau tempat yang dianggap strategis. Ini merupakan faktor internal yang merupakan latar belakang serta motivasi dasar dibangunnya Benteng Lipu. Sejalan dengan hal tersebut maka pada saat yang bersamaan muncul kebutuhan akan perlunya stabilitas dan keamanan dalam kehidupan masyarakat dari berbagai tantangan, ancaman, dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar.
Serangan bajak laut dari utara dan timur yang disebut Tobelo merupakan gangguan dan ancaman stabilitas yang datangnya dari luar sehingga untuk melindungi masyarakat Kulisusu yang terkosentrasi di Lipu diperlukan kekuatan untuk melindungi masyarakat dalam bentuk benteng. Tradisi lisan menuturkan bahwa ide awal untuk membangun benteng muncul dari La Kodangku yang rancangannya lebih luas dari yang ada sekarang dengan mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan masyarakat baik politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Rancangan tersebut membutuhkan waktu, tenaga, serta biaya yang cukup besar. Oleh tokoh Gaumalanga menganggap bahwa pemikiran tersebut terlalu ideal sementara kebutuhan masyarakat akan terbangun-nya sebuah benteng semakin mendesak sehingga pada saat La Kodangku turun ke laut mencari tempat untuk pemasangan sero (toamano bala), kesempatan itu dimanfaatkan oleh Gaumalanga untuk mengerahkan tenaga guna membangun benteng tersebut (Abu Hasan, 1989: 54). Namun demikian ukurannya diperkecil dari ukuran yang telah dirancang oleh La Kodangku yang mencakup dari ee bula di seblah barat hingga ee mataoleo di seblah timur masuk dalam kawasan benteng yang direncanbakan oleh Kodangku. Akibat perubahan itu Kodangku marah besar dan berwasiat kepada syara bahwa kelak ketika ia wafat jangan dikebumikan di dalam benteng (Rahmat, Desember 2010). Karena itu makam Kodangku masih dapat disaksikan keberadaannya di luar benteng pada posisi sekitar 150 meter dari Benteng Lipu.
 

Abusaru menjelaskan bahwa benteng tersebut didirikan melalui panitia (tim) dengan susunan sebagai berikut; Lakina Kulisusu sebagai penasehat, Kopasarano (panglima perang) sebagai keamanan, Kodangku sebagai konsultan, Gaumalanga sebagai anggota dan La Moloku (Tasau Ea) sebagai anggota (Abusaru, 2005 : 18). Dengan memperhatikan bahan dan arsisteknya  yang terdiri dari batu gunung tanpa perekat, disusun sedemikian rapi, menyerupai Benteng Kraton Buton yang dilengkapi dengan lubang-lubang pengintaian (bastion), berada pada suatu bukit pada ketinggian sekitar 20 meter dari permukaan laut. Desain benteng terbagi dalam dua bagian. Bagian pertama merupakan induk benteng yang dibangun pada tahap pertama masa pemerintahan La Ode-Ode, sedangkan bagian kedua merupakan lapisan luar dari benteng induk. Model benteng yang berlapis dua dimaksudkan untuk memperkuat fungsi pertahanan (berlapis) dari ancaman serangan dari luar terutama dari Tobelo yang datang dari tanjung Goram (Tampunokoro). Hasil karya berupa benteng tersebut menunjukan bahwa sesungguhnya masyarakat Kulisusu sejak abad XVI telah memiliki tingkat kebudayaan yang tinggi sesuai dengan sistem pengetahuan masyarakat pada zamannya.
Selain Benteng Lipu sebagai pusat pemerintahan (kraton), di Barata Kulisusu terdapat  tidak kurang dari 16 jaringan benteng, yaitu benteng-benteng; Wapala, Kadacua, Koro, Lasee, Pangilia, Naince, Tondoka, Mataoleo, Kambamanuru, Kandudia, Tomoahi, Bangkudu, Watoge, Gantara, dan Kalowo (Abu Hasan, 1989: 75) serta benteng Kalibu. Tidak diketahui siapa saja dan kapan benteng-benteng tersebut didirikan. Sumber Abusaru hanya menjelaskan tentang Benteng Bangkudu. Menurutnya, benteng ini didirikan oleh Lakina Kulisusu, La Ode Sainondo dengan keliling sekitar 2100 meter, memiliki 8 buah pintu, di dalamnya terdapat dua makam kuno, baruga, 7 ekor keong, kamali, dan sebuah meriam hasil rampasan perang (Abusaru, 2005 : 19).

2.    Sebagai Pusat Pengembangan Agama Islam
Abusaru menjelaskan bahwa tahun 1538 Syekh Abdul Wahid dari tanah Arab anak cucu Nabi Muhammad tiba di Buton membawa Agama Islam dan diterima oleh Raja Buton ke-6, Murhum, kemudian Murhum dinobatkan oleh Syekh Abdul Wahid untuk menjadi Sultan Buton I, kemudian La Ode Rustam menerima Agama Islam dari Sultan Murhum untuk dikembangkan di Kulisusu, diterima oleh Lakina Lemo I, Wa Ode Bilahi, dan Kopasarano (Abusaru, 2005 : 14). Disini menunjukan bahwa Agama Islam masuk di Kulisusu jauh sebelum kawasan ini terintegrasi ke Buton kendatipun belum secara resmi dijadikan sebagai agama negara. Perkawinan La Elangi dengan Wa Ode Bilahi menjadi salah satu indikator pula bahwa Agama Islam mulai masuk di Kulisusu meskipun masih bersifat individual dan tertutup karena hambatan kultural dan struktural. Hambatan kultural maksudnya masih kuatnya kepercayaan lama yang dianut masyarakat dan hambatan struktural maksudnya adalah Kulisusu belum merupakan bagian dari Kesultanan Buton sehingga La Elangi tidak dapat berbuat banyak. Selanjutnya Abusaru mengatakan bahwa keislaman rakyat Kulisusu diresmi-kan oleh Sultan ke-4 bernama Sultan Dayanu Ikhsanuddin (2005 : 14).
Dalam masa pemerintahan La Ode-Ode sebagai raja dengan gelar Lakina (Lakino) Kulisusu I, Islam telah menjadi agama kerajaan yang dianut secara penuh dan diamalkan baik dalam kehidupan sehari-hari sosial kemasyarakatan maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sejak saat ini mulailah berdatangan para mubaligh Islam antara lain dikenal dua tokoh yang langsung datang dari Arab yakni Syech Saidi Rabba (Syarif Muhamad Al Idrus) dan Syech Saidi Alwi. Mereka mendasarkan ajarannya dengan syariat sebagai landasan pertama dan jalur ilmu tarekat sebagai jalur kedua. Saluran Islamisasi yang digunakan pada saat mengembangkan Islam adalah rabba (biola) sebagai jalur kesenian. Sebagai pasangan kerja Syech Saidi Rabba pada saat yang bersamaan ia ditemani oleh seorang berkembangsaan Arab yang bernama Syech Saidi Alwi, seorang tokoh yang mengembangkan Islam melalui jalur tarekat. Oleh masyarakat Kulisusu kedua tokoh ini diberi gelar sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing, Syech Saidi Rabba diberikan gelar Ima Ea yang mempunyai dua tugas utama yakni sebagai imam pada setiap pelaksanaan shalat baik bersama-sama pemerintah kerajaan maupun dengan masyarakat luas dan sebagai petugas tetap dalam melaksanakan sunatan yang dikenal dengan pererea yang berarti pengisalaman massal. Dengan tugas khusus ini, Ima Ea mandapat gelar pandeno syara sehingga tradisi masyarakat yang berhak menjadi pande atau tukang sunat harus turunan Ima Ea.
Sebagai pusat kegiatan Islam sebelum mesjid Lipu dibangun adalah di tempat kediaman Lakina Kulisusu yang disebut kamali yang terletak dalam benteng Lipu. Dalam rangka pengembangan Islam utamanya dalam pembinaan kader mubaligh yang akan menyebarkan Islam ke seluruh wilayah kerajaan yang meliputi sampai ke kali Bubu di sebelah selatan dan Labuan di sebelah utara, maka muncullah gagasan syara untuk membangun mesjid. Saidi Alwi yang oleh masyarakat Kulisusu diberi gelar Moji Mohalo diberi tugas untuk membangun masjid Keraton di dalam benteng karena bagi masyarakat Kulisusu membangun masjid masih merupakan hal baru. Tugas ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dengan prestasi tersebut maka dibuatlah suatu kesepakatan syara bahwa secara turun temurun generasi Moji Mohalo harus menempati posisi utama dalam struktur syara agama  (pegawai masjid, aparat keagamaan).
Untuk mengurus masalah-masalah yang berkaitan dengan agama dan adat dalam kehidupan masyarakat disusunlah personalia pengurus mesjid Lipu atau pegawai Syara Agama yang meliputi:
1.    Imam adalah jabatan untuk kaum walaka untuk resort Kalibu;
2.    Lakina Agama, jabatan untuk kaum bangsawan (kaomu) untuk resort Mataoleo;
3.    Khatib, jabatan untuk kaum walaka untuk resort Lemo;
4.    Juru Tulis, jabatan untuk kaum walaka untuk resort Tomoahi;
5.    Mudin, jabatan untuk kaum walaka, terdiri dari :
a.    Resort Lemo;
b.    Resort Sampu;
c.    Resort Wela-Welalo;
d.    Resort Kotawo;
e.    Resort Sakua;
f.     Resort Mowuru;
g.    Resort Nambo Koboncu;  
h.    Resort Lemo-lemo (Abu Hasan, 1989 : 60-61).
Abusaru menjelaskan bahwa disamping pemerintahan yang disebut kabonto dan kabobato masih ada syara yang disebut Sarano Hukumu yang dikepalai oleh seorang Lakina Agama yang terdiri dari Sarano Hukumu bidang adat dan Sarano Hukumu bidang agama. Lakina Agama I pertama bernama La Ode Rustam dengan gelar Sangia Yi Agama Bangkudu (2005 : 14).
Dengan terbentuknya susunan pegawai mesjid Lipu sebagai mesjid pertama di Kulisusu, maka berbagai masalah yang muncul baik masalah agama maupun masalah adat dapat diselesaikan di mesjid karena mesjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah tetapi lebih dari itu dapat dimanfaatkan untuk membentuk kader-kader mubaligh yang dipersiapkan untuk menjadi motor penggerak penyebaran Islam ke seluruh wilayah Kerajaan Kulisusu.
Dari uraian di atas jelas bahwa masuk dan berkembangnya Agama Islam di Kulisusu melalui berbagai jalur.  Pertama, adalah jalur perkawinan. Sebagai salah satu saluran islamisasi yang dilakukan oleh pembawa islam baik yang berkebangsaan Arab yang hingga kini masih hidup turunan mereka adalah Ima Ea dan Moji Mohalo, perkawinan Sultan La Elangi dengan Wa Bilahi melahirkan seorang putra yang bernama La Ode-Ode yang menjadi Lakina Kulisusu I. Kedua, adalah jalur adat kebiasaan. Masyarakat Kulisusu seperti juga masyarakat lainnya di daerah lain sebelum menganut Agama Islam telah memiliki adat kebiasaan. Sebelum masuknya islam semua doa-doa diucapkan dalam bentuk mantra dalam bahasa lokal, akan tetapi setelah masuknya Islam maka sebahagian rangkaian acara penyembahan (pesomba) posisi mantra diganti dengan bahasa atau bacaan al-qur’an. Penggunaan media adat sebagai usaha untuk menyebarkan Islam didukung oleh pemerintah kerajaan, syarano agama  serta para mubaligh. Ketiga unsur ini merupakan kekuatan dahsyat yang mendobrak alam kepercayaan masyarakat yang animisme dan dinamisme yang meyakini bahwa roh orang yang telah meninggal akan muncul kembali (animisme) serta sangat mempercayai bahwa benda-benda tertentu mempunyai kekuatan gaib seperti hutan dan pohon yang tidak pernah ditebang yang disebut “sangia”. Jika direlevansikan dengan keadaan sekarang sesungguhnya nenek moyang masyarakat Kulisusu telah mengenal apa yang disebut dengan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pelestarian lingkungan hidup telah terkonsepsi sejak dahulu dalam bentuk “sangia” dimana hutan dimaksud tidak boleh diganggu karena memiliki kekuatan gaib. Demikian halnya dengan upacara-upacara adat lainnya, Islam menempati porsi yang lebih besar dalam setiap pelaksanaanya baik bacaan-bacaan yang diucapakan maupun tata cara yang dilakukan dalam pelaksanaanya seperti dalam adat perkawinan, perceraian, sunatan, maupun dalam bentuk sistim mata pencaharian seperti pembukaan lahan baru dan pemasangan sero baru.
Ketiga, adalah jalur mubaligh. Seperti dijelaskan di atas bahwa mubaligh sangat besar peranannya baik masuk maupun dalam perkembangan selanjutnya. Peranan mereka tidak terbatas sebagai guru yang mengajarkan syariat dan membentuk kader tetapi yang terutama adalah memberikan contoh-contoh pelaksanaan syariat dan akhlak yang dikehendaki oleh Islam. Dengan fungsi yang berat ini para mubaligh menempati posisi yang sangat terhormat dalam masyarakat, lebih-lebih karena kemampuan mereka hidup di tengah-tengah masyarakat dengan contoh-contoh perilaku yang ramah, sopan santun serta menyatu dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya baik politik, ekonomi, dan sosial budaya. Integrasi mereka dalam kehidupan yang diterima baik tersebut dimanfaatkan untuk memasukan nilai–nilai Islam baik tauhid, syariat maupun akhlak yang menjadi esensi Islam secara universal. Sebagai pusat kegiatan mereka yang utama dalam Mesjid Lipu baik kegiatan pengajian maupun kegiatan dakwah sehingga sudah menjadi kewajiban setiap mubaligh yang masuk ke daerah-daerah untuk berdakwah yang pertama-tama dianjurkan ialah pembangunan mesjid yang menjadi pusat informasi, komunikasi dan pusat koordinasi setiap jenis kegiatan Agama Islam bahkan kegiatan-kegiatan kemasyarakatn lainnya.
Dari keseluruhan uraian di atas jelaslah bahwa Islam dikenal oleh masyarakat Kulisusu melalui jalur perkawinan oleh Sultan La Elangi dengan Wa Ode Bilahi. Kontak Islam ini bukan merupakan yang pertama  karena Wa Ode Bilahi sudah terlebih dahulu mengenal Agama Isam melalui La Ode Rustam. Menurut Abu Hasan bahwa ada dugaan sebelum Islam, sesungguhnya telah ada kontak masyarakat yang hidup di pesisir wilayah Kulisusu dengan pedagang-pedagang Arab karena secara geografis Kulisusu menjadi lalulintas perdagangan antara Maluku dan Buton. Letak geografis ini merupakan pendukung yang dapat meyakinkan persentuhan Islam dari saudagar-saudagar berkebangsaan Arab dengan masyarakt Kulisusu walaupun baru pada tingkat dikenal oleh sekelompok kecil masyarakat. Hal ini sejalan dengan penuturan La Dawu, bahwa Gaumalanga adalah seorang saudagar berkebangsaan Arab yang datang di Kulisusu jauh sebelum Islam menjadi agama kerajaan yang tujuan semula adalah untuk memperkenalkan Agama Islam tetapi karena masyarakat Kulisusu bersama pimpinannya masih menganut kepercayaan animisme, maka untuk menyelamatkan diri dalam kehidupan sehari-hari ia menyesuaikan diri dengan pola hidup masyarakat setempat soraya mempelajari aspek-aspek sosial religius dan budaya (Abu Hasan, 1989 : 64).  Nama Gaumalanga adalah gelar yang diberikan oleh masyarakat Kulisusu karena kemampuan diplomasinya yang tinggi yang mampu meyakinkan masyarakat dan dengan prestasinya membangun Benteng Lipu masyarakat semakin memberikan kepercayaan sehingga apapun yang di katakan diterima sebagai suatu kebenaran.

3.    Sebagai Sentral dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan
Masyarakat Kulisusu seperti juga masyarakat lainnya di Indonesia dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya karena memiliki keuletan dan ketangguhan. Keuletan dan ketangguhan seperti ini perlu dimiliki semua kelompok masyarakat sehingga pada tingkat tertentu akan menjadi ketahanan yang lebih besar yakni ketahanan nasional. Lemhanas dan Dikti menjelaskan bahwa ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya (1984 : 48).
                     Pengertian ketahanan nasional di atas merupakan kulminasi dari ketahanan regional atau ketahanan lokal yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama senantiasa mendapatkan tantangan, ancaman serta gangguan sesuai dengan kondisi politik dan geografinya masing-masing. Untuk menghadapi berbagai tantangan yang datang dari luar maka dibangunlah sentral pertahanan dan keamanan masyarakat Kulisusu dalam jaringan benteng pertahanan dan kemanan. Dalam menghadapi perang melawan bajak laut Tobelo (Ternate), masyarakat Kulisusu membangun tidak kurang dari 17 buah jaringan benteng yang dilengkapi dengan istana, baruga, dan beberapa meriam hasil rampasan perang. Dari keseluruhan benteng di atas yang menjadi sentral koordinasi pertahanan keamanan adalah Benteng Lipu. Fungsi sentralnya, terutama fungsi pertahanan dan keamanannya,  dapat dilihat dari posisinya yang lebih strategis dari benteng-benteng lainnya, yakni posisinya memanjang dari utara ke selatan, berada pada sebuah bukit pada ketinggian kurang lebih 20 meter dari permukaan laut, menghadap ke Teluk Kulisusu, terbagi dalam dua bagian (lapis) dengan keliling  sekitar 1830 meter, terbagi dalam dua ruang, dan memiliki lima pintu.
                                                 
               Benteng Lipu sebagai sentral dalam sistem pertahanan dan keamanan mulai dibangun sejak pemerintah La Ode-Ode (Raja Kulisusu I) yang sering menghadapi gangguan Tobelo. Salah seorang panglima perang (suludadu) yang bernama La Ode Gure dengan gelar Raja Jin gugur dalam perang Kulisusu melawan Tobelo. Tradisi lisan menyatakan bahwa untuk mengenang arwah pahlawan La Ode Gure, ia dikebumikan berdampingan dengan kuburan Raja Kulisusu I, La Ode-Ode.
Benteng Lipu dijadikan sebagai sentral pertahanan dan keamanan merupakan upaya untuk mengembangkan kekuatan di darat yang bertujuan untuk mencapai persatuan dan kesatuan dalam membangun kekuatan yang kokoh sebagai daerah jantung. Pemusatan kekuatan pertahanan pada Benteng Lipu sebagai refleksi dari pemikiran geopolitik dan geostrategik adalah alternatif yang dianggap paling tepat dalam rangka membangun kekuatan banding karena perang melawan Tobelo merupakan perang total. Perang total adalah perang yang tidak hanya melibatkan angkatan bersenjata di bawah pimpinan Kapitano Suludadu tetapi melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian maka sejak awal abad ke-17 masyarakat Buton Utara sesungguhnya telah mengenal konsep pertahanan keamanan rakyat semesta. Sebagai akibat dari perang menghadapi Tobelo muncullah kesadaran dan kebutuhan akan akomodasi. Akomodasi masyarakat sebagai akibat perang khususnya bagi masyarakat Kulisusu telah melahirkan kerja sama dalam bentuk organisasi masyarakat untuk membangun kekuatan secara integralistik. Dalam konstalasi politik dewasa ini akomodasi sebagai akibat perang telah menghasilkan kerja sama dalam bentuk aliansi organisasi internasional yang menghimpun kekuatan antar golongan agar sanggup mempertahankan diri terhadap golongan lain yang dianggap sebagai lawan.



4.    Sebagai Pusat Kebudayaan
Para ahli antropologi sepakat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan adanya kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Hal ini memberikan gambaran yang sangat jelas adanya hubungan yang erat antara masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu sistem yang saling berinteraksi karena tak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan, sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat yang menjadi wadah pendukungnya. Dengan demikian maka kebudayaan tanpa masyarakat adalah mustahil dan  masyarakat tanpa kebudayaan adalah hampa. Koentjaranigrat menyatakan ada tujuh unsur kebudayaan yang bersifat universal, yaitu sistem religi dan upacara keagamaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahasa, kesenian, sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan. Semua unsur kebudayaan di atas dalam kenyataanya masih ditemukan bentuk-bentuknya baik dalam cara berfikir maupun dalam bentuk kelakuan sosial hanya dalam beberapa unsur sudah berubah setelah mendapat pengaruh dari kebudayaan yang datang dari luar.

a.    Sistem Religi dan Upacara Keagamaan
Keseluruhan masyarakat yang bermukim dalam lingkungan Benteng Lipu menganut Agama Islam. Baik Agama Hindu maupun Budha tidak berpengaruh di Buton Utara. Sebelum masuknya Agama Islam, masyarakat Lipu mengenal kepercayaan animisme dan dinamisme, sebagaimana kepercayaan lokal yang dianut oleh masyarakat Buton Utara pada umumnya. Wujud kedua kepercayaan ini adalah adanya raha bulelenga, rumah tempat pertapaan, sebagai pusat keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Raha bulelenga terletak tidak jauh dari Mesjid Lipu dan makam Wa Ode Bilahi dalam kompleks Benteng Lipu. Pada bagian dalam (inti) raha bulelenga terdapat suatu tempat pertapaan dengan ukuran tidak lebih dari 1x1 meter yang dibungkus dengan kain putih yang di bagian dalamnya terdapat sejumlah tempat (wahana, bejana, seperti piring) untuk menyimpan berbagai bahan persembahan, seperti makanan, daun sirih, rokok/tembakau dan sebagainya. Pada bagian dalam dinding hingga bagian atapnya pun dibentangkan kain putih yang memberi kesan begitu sakralnya upacara ritual yang diselenggarakan.
               Bentuk ibadah atau ritual dari kepercayaan tersebut ialah apa yang dikenal dengan nama pesomba. Kegiatan ritual yang berkaitan dengan keyakinan ini dilakukan dua kali setahun, yakni  pada setiap peralihan musim. Ini menunjukkan bahwa tingkat ketergantungan mereka pada alam cukup besar dengan keyakinan bahwa di alam ini ada kekuatan yang mengatur yang selalu harus disembah pada setiap saat pergantian musim. Menurut kepercayaan ini bahwa kesalahan dalam pelaksanaannya apalagi tidak dilaksanakannya pasti akan dirasakan akibatnya oleh masyarakat (pedeaho lipu) dalam bentuk wabah penyakit, gagal panen, kerugian, musibah dan sebagainya. Keyakinan dan kepercayaan mereka merupakan prakondisi dalam menerima ajaran Islam yang setelah masuknya secara perlahan-lahan mereka beralih dari pesomba menjadi sembahyang serta posisi raha bulelenga diganti dengan masjid sebagai tempat ibadah (Abu Hasan, 1989 : 79-80).
 
b.    Sistem dan Organisasi Kemasyarakatan
Sebagai satu bentuk komunitas kecil pada awal terorganisasinya kehidupan, maka sistem yang ada merupakan suatu perangkat adat yang disebut ntobu tanpa pelapisan sosial dan struktur yang formalistik. Di dalam suatu kelompok masyarakat yang masih kecil seperti ini, mekanisme yang mengatur anggota keluarga atau warga tidak banyak mengalami kesulitan karena hubungan tersebut masih dapat dilakukan secara individual. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya setelah menjadi suatu komunitas  besar muncullah kebutuhan akan adanya mekanisme yang dapat mengatur hubungan antara individu atau kelompok sebagai alat penghubung yang teratur dan dipercaya yang dalam istilah sekarang disebut dengan birokrasi. Dengan terbentuknya organisasi pemerintah (syara) maka komunitas kecil ini menjadi satu wilayah kecil yang disebut kadie (desa) yang dikepalai oleh seorang bonto. Semula hanya terdapat dua kadie, yakni Kampani dan Kancua-ncua, masing-masing dipimpin oleh seorang bontono yakni Bontono Kampani dan Bontono Kancua-ncua yang masing-masing pula dibantu oleh aparat yang telah ditetapkan oleh syara atau pemerintah pusat. Keduanya dalam struktur pemerintahan Barata Kulisusu disebut Bonto Ea (Bonto Besar).
               Sejak terbentuknya organisasi kemasyarakatan maka mulailah terjadi stratifikasi sosial untuk memperkuat struktur organisasi yang baru dibangun dengan memperhatikan aspek kebersamaan dimana setiap lapisan harus terwakili dalam struktur. Dengan demikian maka stratifikasi sosial masyarakat Kulisusu dalam kehidupan organisasi muncul pada saat sistem dan organisasi kemasyarakatan mencari bentuk dan formulasi baru, utamanya penentuan figur yang akan menjadi pemimpin dengan kualifikasi-kualifikasi tertentu yang mampu mengantisipasi perkembangan masyarakat.

E.    STRUKTUR PEMERINTAHAN BARATA KULISUSU
Pada masa pemerintahan Sultan Murhum, kerajaan-kerajaan Muna, Tiworo, Kulisusu, dan Kaledupa telah mengadakan persekutuan dalam hal petahanan dan keamanan bersama, untuk mempertahankan diri dari berbagai serangan  yang datang dari luar. Semula persekutuan ini dibentuk atas dasar persetujuan dan kepentingan bersama tanpa ada aturan yang sifatnya mengikat. Akan tetapi pada masa kekuasaan Sultan Dayanu Ikhsanuddin kerajaan-kerajaan tersebut dikukuhkan sebagai bagian dari Kesultanan Buton dengan status dan nama Barata Patapalena.
Untuk mengatur dan mengendalikan sistem pemerintahan maka pertama-tama Lakina Barata harus berkedudukan di dalam benteng (Kraton Barata), di dalam sebuah istana yang dinamakan kamali sedangkan tempat musyawarah atau balai pertemuannya dinamakan baruga di depan mesjid kuno di Benteng Lipu. Di kedua tempat inilah ditetapkan berbagai kebijakan pemerintahan barata berdasarkan perundang-undangan yang berlaku yaitu Syarana Barata (Undang-Undang Barata). Untuk melaksanakan setiap keputusan syara (pemerintah), maka struktur pemerintahan disusun sesuai pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan pertimbangan aspirasi yang berkembang dari setiap wilayah pemerintahan yang lebih kecil.

Undang-Undang Barata dibuat dan ditetapkan oleh Syara Buton dengan selalu mempertimbangkan kondisi setiap barata itu sendiri. Pada tiap-tiap barata dibentuk pula jabatan-jabatan yang nama dan gelarnya seperti yang ada pada Syara Buton, akan tetapi tidak lengkap seperti yang ada pada pemerintahan pusat kecuali keempat barata itu disatukan semua baru bisa sama dengan struktur pemerintahan pusat Kesultanan Buton. Misalnya di Barata Muna hanya ada jabatan kapitalao, sedangkan jabatan-jabatan lainnya seperti kenepulu ataupun bonto ogena tidak ada. Di Tiworo hanya ada jabatan sapati, di Kulisusu hanya ada kenepulu dan di Kaledupa hanya ada bonto ogena.  Struktur inti pemerintahan Barata Kulisusu menurut Syarana Barata  adalah sebagai berikut :
(1) Lakina Kulisusu (Raja Kulisusu);
(2) Kenepulu;
(3) Bontona Kampani;
(3) Bontona Kancua-ncua;
(4) Kapitana Lipu (Zahari, 1980: 125-126).
Berikut adalah daftar nama-nama Lakina Kulisusu dan periode kekuasaannya; La Ode-Ode gelar Sangia Eh (1620-1670), La Ode Kampulu gelar Tasau Ea (1670-1710), La Ode Murhum gelar Sangia Ibangkudu (1710-1745), La Ode Bahira gelar Mokawana Lelena (1745-1775), La Ode Sampe gelar Sangia Mataoleo (1775-1800), Saynonda (1800-1830), La Ode Manja gelar Waopu Ilabunia (1830-1850), La Ode Eru gelar Waopu Ilemo (1850-1865), La Ode Ahmadi gelar Waopu Ilabuara (1865-1875), La Ode Gola gelar Waopu Iloji (1875-1890), La Ode Zalymu (1890-1905), La Ode Gola gelar Waopu Iloji (1905-1913),  La Ode Falihi gelar Waopu Ibale (1913-1918), La Ode Aero (1918-1927), La Ode Mihi (1927-1939), La Ode Tibi (1939-1940), La Ode Husaeni (1940-1942), La Ode Tibi (1942), La Ode Ganiiru (1942-1949), La Ode Ampo (1949-1950), La Ode Ganiiru (1950-1955). (Abu Hasan, 1989 : 99; Abusaru, 2005: 8). Setelah itu jabatan Lakina Kulisusu diganti dengan jabatan Kepala Distrik Kulisusu hingga tahun 1964 (Alam Syahdu, 2010: 34).
Pada dasarnya tugas dan kewajiban Syara Barata sama dengan tugas aparat kesultanan di wilayah inti, tetapi Syara Barata hanya terbatas dalam wilayahnya masing-masing. Pada tiap-tiap wilayah barata terdapat benteng istana yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, pusat pertahanan, dan sekaligus sebagai pusat pengembangan Islam. Dikatakan bahwa benteng tersebut merupakan pusat pemerintahan, sebab di dalam benteng itulah bermukim Lakina Barata (Raja Barata) dan para pembantunya.  Adapun struktur lengkap pemerintah Barata Kulisusu adalah sebagai berikut :
1)    Lakino Kulisusu, didampingi oleh :
a.    Kinipulu, jabatan untuk kaomu (kaum bangsawan), dibantu seorang juru bicara (pandegau);
b.    Kapitano Lipu, jabatan untuk kaomu, dibantu seorang juru penerang (talombo);
c.    Kapitano Suludadu, jabatan untuk kaomu, memimpin dua regu prajurit (saragenti);
d.    Bonto Ea (Bontono Kampani, Bontono Kancua-ncua), jabatan untuk walaka.
2)    Bonto Siolimbona, jabatan walaka, terdiri dari :
a.    Bontono Langkaudu;
b.    Bontono Mowuru;
c.    Bontono Rotawo;
d.    Bontono Kalibu;
e.    Bontono Sakau; dan
f.     Bontono Kodaawu.
3)    Bobato, jabatan untuk kaomu, terdiri dari :
a.    Lakino Lemo, merangkap tadulako atau panglima perang darurat, dibantu dua orang juru bicara (pandegau) yaitu pandegau ea (juru bicara besar) dan pandegau ete (juru bicara kecil);
b.    Lakino Bone, dibantu seorang pandegau;
c.    Lakino Kalibu, dibantu seorang pandegau;
d.    Lakino Mataoleo, dibantu seorang pandegau;
e.    Lakino Kotawo, dibantu seorang pandegau;
f.     Lakino Tomoahi, dibantu seorang pandegau;
g.    Lakino Sampu, dibantu seorang pandegau;
h.    Lakino Wela-Welalo, dibantu seorang pandegau.
4)    Sabandara, satu orang, jabatan untuk kaum bangsawan, dibantu seorang  juru bahasa (juru basa).
5)    Juru basa, enam orang, jabatan untuk walaka.
6)    Talombo,  dua orang, jabatan untuk walaka, terdiri dari : (1) Talombono Kompania dan (2) Talombono Kancua-ncua.
7)    Pandegau, 11 orang, jabatan untuk walaka yang meliputi :
(1)  Pandegauno Kampani;
(2)  Pandegauno Kancua-ncua;
(3)  Pandegauno Lemo;
(4)  Pandegauno Bone;
(5)  Pandegauno Tomoahai;
(6)  Pandegauno Sampu;
(7)  Pandegauno Wela-Welalo;
(8)  Pandegauno Kalibu;
(9)  Pandegauno Mataoleo;
(10)   Pandegauno Kotawo;
(11)   Pandegauno Sakau.
8)    Belobaruga, empat orang, jabatan untuk walaka yang terdiri atas :
(1)  Belobarugano Kinipulu;
(2)  Belobarugano Kapitano Lipu;
(3)  Belobarugano Kampani;
(4)  Belobarugano Kancua-ncua.
9)    Syaragenti, 28 orang, jabatan untuk walaka yang terdiri dari dua orang Albahidiri, dua orang Alpirisi, dan 24 orang anggota pasukan. (Abusaru, 2005 : 13-14; Abu Hasan, 1989 : 67-69).
               Di samping pemerintahan yang disebut kabonto dan kabobato, masih ada syara yang disebut syarano hukumu yang dikepalai oleh Lakina Agama, terdiri dari dua syarano, yaitu syarano hukumu bidang adat dan syarano hukumu bidang agama. Lakina Agama pertama bernama La Ode Rustam dengan gelar Sangia Yi Agama Bangkudu mantan Lakina Kulisusu kedua (Abusaru, 2005 : 14). Selanjutnya menurut Abusaru bahwa La Ode Rustam menerima Agama Islam dari Sultan Murhum untuk dikembangkan di Kulisusu, diterima oleh Lakina Lemo I Wa Ode Bilahi dan Kopasarano. Keislaman rakyat Kulisusu diresmikan oleh Sultan Buton IV, Dayanu Ikhsanuddin (Abusaru, 2005 : 14).
Dalam pelaksanaan pemerintah, Lakino Lipu (Lakino Kulisusu), Mansuana (Lakino Kulisusu secara batin), Kinipulu, Kapitano Lipu, Bontono Kampani dan Bontono Kancua-ncua merupakan presidium aparat kerajaan yang mewakili semua unsur dan dipilih secara demokratis. Dari enam orang anggota presidium, tiga diantaranya mewakili golongan kaomu yakni : Lakino Lipu, Kapitano Lipu dan Kinipulu, sedang tiga oarng lainnya mewakili golongan walaka dan papara yakni Mansuana, Bontono Kampani dan Bontono Kancua-ncua (Abu Hasan, 1989 : 69). Sebagai satu kesatuan kepemimpinan kolektif di bawah pimpinan Lakino Lipu masing-masing mempunyai tugas khusus. Adapun tugas masing-masing aparat kerajaan (Barata Kulisusu) meliputi :
1)        Lakino Lipu (Lakino Kulisusu) merupakan kepala wilayah dan sekaligus kepala pemerintahan, penentu kebijakan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerin-tahan dan kemasyarakatan. Walaupun Lakino Lipu adalah jabatan untuk kaum bangsawan tetapi yang memilih dan mengangkatnya adalah kaum walaka.
2)        Mansuana, merupakan kepala negeri di bidang kebatinan yang memelihara dan mengatur keselamatan dan kesulitan hidup yang diakibatkan oleh gangguan alam atau pun gangguan yang datangnya dari makhluk-makhluk halus secara gaib seperti wabah penyakit, kekurangan hasil panen, merajalelanya hama tanaman, banyaknya anak usia di bawah umur yang meninggal merupakan bahagian dari tugas-tugas Mansuana untuk dicarikan cara mengatasinya. Jabatan ini merupakan jabatan yang diwariskan secara turun temurun dengan mempertimbangkan kematangan generasi yang menerimanya.
3)        Kinipulu adalah aparat pembantu Lakino Lipu dalam tugas pemerintah utamanya yang berkaitan dengan pengawasan jalannya pemerintah baik dalam tubuh aparat kerajaan maupun pemimpin kadie yang secara ex officio adalah aparat kerajaan.
4)        Kapitano Lipu adalah aparat kerajaan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain daripada itu Kapitano Lipu juga merupakan penegak hukum dan pembina masyarakat. Dalam tugas-tugas yang lebih berat Kapituno Lipu bekerja sama dengan Kapitano Suludadu dengan pasukan syaragenti.
5)        Bonto seperti diuraikan di muka merupakan pimpinan kadie (desa) dari kaum walaka. Suatu kadie di pimpin oleh bonto manakala kadie tersebut hanya terdiri dari satu kampung. Bonto selain sebagai pimpinan kadie juga secara ex officio merupakan aparat kerajaan.
6)        Bonto atau lakino pada prinsipnya sama dengan bonto dimana berfungsi sebagai pimpinan kadie yang terdiri beberapa kampung yang berasal dari kaum bangsawan. Seperti halnya bonto, lakino juga secara ex officio merupakan aparat kerajaan.
7)        Sabandara sebagai alat atau aparat kerajaan yang bertugas sebagai kepala pelabuhan yang mengawasi perkembangan wilayah teritorial laut dari berbagai kemungkinanan yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan. Semua perkembangan yang ditemukan senantiasa dilaporakan kepada Lakino Lipu untuk dimusyawarakan dengan presidium kerajaan dalam rangka penentuan kebijaksanaan yang akan dilaksanakan selanjutnya.
8)        Juru Basa adalah aparat pembantu sabandara secara operasional mengadakan kontak di lapangan dengan oknum-oknum yang mencurigakan. Karena tugas-tugasnya yang sangat teknis operasional, maka Juru Basa disebut biri, mata dan elo lakino (raja). Biri artinya Juru Basa merupakan “telinga” atau alat pendengaran raja. Mata artinya Juru Basa merupakan “mata” alat penglihatan raja. Elo artinya Juru Basa merupakan “lidah” atau alat perasaan raja.
9)        Talombo adalah aparat yang membantu pelaksanaan tugas-tugas daripada bonto. Talombo bekerja atas nama bonto dan melaksankan tugas setelah mendapat mandat dimana setelah tugas-tugasnya selesai dilaksanakan harus menyampaikan hasilnya serta berbagai masalah yang ditemukan dalam pelaksanaannya. Tugas talombo antara lain mengurus upeti dari setiap kadie untuk kesejahteraan dan kelancaraan pelaksanaan tugas-tugas aparat kerajaan.
10)     Pandegau adalah merupakan aparat kerajaan yang bertugas mendampingi bonto yang bertugas untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat umum yang berkaitan dengan pengumuman atau instruksi pemerintah atau syara. Selain daripada itu pandegau juga bertugas untuk mengkomunikasikan berbagai kebijaksanaan pemerintah kerajaan  kepada aparat kadie. Dengan fungsinya sebagai mediator maka berbagai aspirasi dari bawah juga dikomunikasikan oleh pandegau kepada bonto yang selanjutnya menjadi bahan atau agenda musyawarah dalam pertemuan syara atau aparat kerajaan.
11)     Belobaruga adalah aparat yang bertugas melayani berbagai urusan atau kepentingan presidium kerajaan dimana masing-masing anggota presidium mempunyai seorang belobaruga atau ajudan. Sesuatu urusan sebelum sampai di tangan anggota presidium harus diperiksa terlebih dahulu oleh belobaruga dan untuk selanjutnya diteruskan kepada pejabat yang dimaksud.
12)     Syaragenti adalah aparat yang bertugas menjaga stabilitas dan keamanan utamanya dalam soal-soal yang berhubungan dengan perang, gangguan keamanan yang bersifat politik. Syaragenti ini di bawah pimpinan Kapitano Suludadu yang diturunkan oleh syara pada saat menghadapi keadaan-keadaan genting. Nama syaragenti berarti aparat yang menangani masalah-masalah genting. Sistem pemerintah seperti yang dikemukakan di atas berjalan terus hingga tahun 1951 dan tetap menjadikan Benteng Lipu sebagai pusat kedudukan pemerintah. Pemerintah yang berpusat dalam benteng ini baru berakhir setelah pemerintah La Ode Ompo yang masih bergelar Lakino digantikan oleh La Ode Abdul Gani dengan gelar Jabatan Kepala Distrik yang memerintah tahun 1951-1956 (Abu Hasan, 1989: 69-73).

F.    FALSAFAH PEMERINTAHAN
Abusaru menjelaskan bahwa sejak pertemuan La Ode-Ode dengan ayahnya di Wolio, ia telah diberikan kekuasaan untuk menjadi Lakina Kulisusu I. Dalam pelaksanaan pemerintahannya ia mengacu pada dua buku yang berjudul Mir’atuttama dan Martabat Tujuh. Di dalam Martabat Tujuh antara lain dilukiskan beberapa petunjuk mengenai sifat laku atau sifat hidup dalam kekeluargaan Islam, dalam bermasyarakat dan berpemerintahan serta sifat batin dalam bertanah air dilengkapi dengan pengertian amanah Tuhan. Islam dalam bermasyarakat dan berpemerintahan dilandaskan pada :
1.    Tokonukui Kulinto, merupakan azas tenggang rasa, tidak saling menyakiti. Dalam pelaksanaannya hendaknya setiap orang, setiap pejabat senantiasa bersikap dalam suasana peka maa maasiako atau saling mengasihi, pekaengka-engkaako atau saling hormat-menghormati, pekapia piara atau saling memelihara, pekameme tako atau saling takut-menakuti. Seperti anak-anak kita sayangi, yang tua kita hormati, sesama umur kita asuh dan orang tua kita takuti, jadi saling asih, saling hormat-menghormati, saling asuh dan saling toleransi, malunya orang adalah malunya semua sebagai satu kesatuan.
2.    Topamentaso larondo mia atau sebagai azas mengasah hati segala manusia dalam wujud pemberian anugrah dapat berupa pengangkatan dalam suatu kedudukan jabatan, juga pemberian fasilitas kerja. Beberapa persyaratan yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan yang diberikan anugrah itu adalah :
a.    Karena ikut membantu melawan musuh;
b.    Karena ilmu pengetahuan;
c.    Karena kepahaman dan kemahiran tentang seluk beluk sejarah Kulisusu serta seluk beluk tata pemerintahan;
d.    Karena pengorbanan harta bendanya;
e.    Karena mengorbankan kepandaian, keahlian, dan kesetiaannya. Kesemuanya dalam rangka keikhlasan pengabdiannya kepada pemerintah tanah air Kulisusu.
Mengenai sikap batin dalam bertanah air dilandaskan pada azas berikut :
a.    Hina hinamo  idaa arataa sumano wuto (kepentingan diri di atas kepentingan harta benda);
b.    Hina hinamo wuto sumana lipu (kepentingan negeri di atas kepentingan diri);
c.     Hina hinamo lipu sumano sara (kepentingan pemerintah di atas kepentingan negeri);
d.    Hina hinamo sara sumano agama (kepentingan agama di atas kepentingan pemerintah). Adapun maksud falsafah tersebut adalah apalah arti harta benda dibandingkan dengan arti manusia, apalah arti manusia pribadi dibandingkan dengan tanah air, apa arti tanah air  jika hukum dan pemerintah tidak ditegakkan dan apa arti semuanya itu jika manusianya tidak beragama.
Sedangkan azas yang berbentuk semboyan adalah :
a.    Ydaa umowoseno kadio sara, artinya tidak ada yang lebih kuasa selain dari pemerintah;
b.    Ydaa umentaano kadio sara, artinya tidak ada yang lebih tinggi selain pemerintah;
c.     Ydaa mokorano kadio sara, artinya tidak ada yang lebih kuat selain pemerintah;
d.    Ydaa mosegano kadio sara, artinya tidak ada yang lebih berani selain pemerintah.
Amanat yang “tujuh” yang diturunkan Tuhan kepada manusia adalah :
a.    Hidup, laksana permata bagi manusia, wajib senantiasa memperbaikinya, tidak dibawa kehidupan itu dalam kerusakan;
b.    Ilmu pengetahuan, wajib atas kita menggunakannya pengetahuan untuk menilik keadaan diri sendiri dan mengetahui kebesaran Tuhannya dan segala sesuatu yang wajib diketahui, dipelihara, dipahami dengan baik agar tidak salah mengerti;
c.     Kekuasaan, wajib kita menggunakannya untuk kebaikan dunia akhirat;
d.    Kamauan, wajib kita menggunakannya untuk kebaikan dunia akhirat;
e.    Pendengaran, wajib kita menggunakannya untuk mendengarkan petunjuk, suruhan, perintah Tuhan dan Rasulullah, jangan sekali-kali digunakan untuk mendengarkan  yang tidak benar, baik berupa perkataan, ucapan bohong maupun berupa makian nista dan dengki;
f.     Penglihatan, wajib kita menggunakannya bagi hayat sendiri, dan janganlah digunakan untuk melihat atau memandang yang tidak benar;
g.    Rahasia (Abusaru, 2005 : 9-11).


G.   PERLAWANAN TERHADAP BELANDA
Ketika kompeni Belanda masuk di Kulisusu pada sekitar awal abad ke-17, berbagai perlawanan rakyat muncul untuk menentang kehadiran imperialisme Belanda, termasuk juga menghadapi serangan bajak laut Tobelo. Dua orang tokoh pemimpin perlawanan rakyat Kulisusu yang cukup terkenal adalah La Ode Gure dan La Ode Gola. Berikut ini dikemukakan profil kedua tokoh dimaksud dan gerakan  perlawanan mereka.
Ali Hadara, dkk (2007 : 15-16) menjelaskan bahwa La Ode Gure lahir di Lipu Kulisusu pada sekitar awal abad ke-17. Beliau berasal dari keluarga bangsawan dan masih ada hubungan keturunan dengan La Ode-Ode, Raja (Lakina) Kulisusu I. Sejak memasuki usia remaja, La Ode Gure mempunyai pendirian yang kuat, teguh dalam prinsip, berani dalam mengambil tindakan serta gigih dalam perjuangan. Hal inilah yang ditunjukan oleh La Ode Gure dalam menghadapi serangan bajak laut Tobelo serta dalam menentang VOC di Kulisusu. Pada masa pemerintahan Lakina Kulisusu I, La Ode Gure dikenal sebagai salah seorang panglima perang (Kapita Suludadu) yang sangat berani. Dalam menghadapi serangan bajak laut Tobelo dan dalam menentang Belanda, ia menjadikan Benteng Lipu sebagai basis pertahanannya. Hal ini disebabkan selain karena benteng tersebut mempunyai konstruksi yang sangat kuat juga karena berada pada posisi yang sangat  strategis.
Kendatipun hanya menggunakan peralatan senjata yang tradisional namun dalam kesaktian yang dimiliki ditunjang dengan tekad keberanian yang tinggi sebagai seorang Kapita Suludadu, bersama pemuda dan masyarakat Kulisusu ia tampil berjuang dalam menghadapi serangan bajak laut Tobelo. Bagi masyarakat Kulisusu, bajak laut Tobelo sangat ditakuti karena selalu merampok dan membunuh setiap warga masyarakat Kulisusu yang ditemukan di wilayah perairan Laut Banda dan Teluk Kulisusu. Pada akhir masa pemerintahan Lakina Kulisusu I, bersama pasukannya ia berhasil memblokir sebuah kapal Belanda bernama Bark de Noteboom yang melewati perairan dan akhirnya terdampar di Teluk Kulisusu. Susanto Zuhdi menjelaskan bahwa kompeni beranggapan bahwa pemberontakan  mereka digerakan oleh orang-orang Bugis Bone yang telah bermukim disana. Dengan terjadinya peristiwa ini Kumpeni mengajukan protes dan meminta Buton membayar kerugian dengan cara menyerahkan budak. Atas protes dan tuntutan tersebut Sultan Buton menanggapi dengan berkirim surat kepada VOC yang antara lain berbunyi “bahwa yang mulia (direktur VOC di Makassar) menerima informasi akhirnya kami mengirim budak-budak yang disediakan untuk memenuhi (ganti rugi) apa telah penduduk kami lakukan yakni merompak dan menjarah barang-barang dari kapal Bark de Noteboom yang terdampar (di Kulisusu)” (Zuhdi, 2010: 250). Sesudah berhasil mengalahkan pemberontakan orang Kulisusu, Sultan Buton mengirim sebanyak seratus orang budak kepada VOC sebagai ganti rugi atas kapal yang dirampok orang Kulisusu (Zuhdi, 2010 : 260-261).
Dalam perang antara Kulisusu melawan bajak laut Tobelo yang terjadi pada akhir abad ke-17, La Ode Gure dengan gelar Raja Jin bersama beberapa orang personil pasukannya akhirnya gugur dalam medan pertempuran sebagai suhada. Untuk mengenang arwah  Kapita Suludadu La Ode Gure, maka ia dimakamkan berdampingan dengan makam La Ode-Ode, Raja Kulisusu I. Hingga sekarang makam La Ode-Ode dan La Ode Gure masih dapat dilihat situsnya dalam lokasi benteng Lipu di wilayah Kelurahan Lakonea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara.

Pemimpin gerakan perlawanan lainnya adalah La Ode Gola. Ia pernah dua kali menjabat sebagai Lakina Kulisusu. Ali Hadara, dkk (2007 : 34) menjelaskan bahwa La Ode Gola lahir di Loji Kulisusu pada sekitar pertengahan abad ke-19. Beliau juga masih keturunan bangsawan Kulisusu. Sejak kecil ia telah menunjukan sifat keberanian untuk menentang sesuatu yang dianggap tidak benar. Bahkan setelah dewasa, ia memiliki pendirian yang kuat dan tegas dalam prinsipnya serta berani mengambil tindakan yang dianggapnya suatu kebenaran. Dalam perkembangan sejarah pemerintahan Barata Kulisusu, La Ode Gola selama dua periode menjabat sebagai Lakina Kulisusu, yaitu periode pertama memerintah tahun 1875-1890 dan periode kedua tahun 1905-1914. Selain menjabat sebagai raja, juga terkenal sebagai seorang pejuang yang gagah berani.
Pada masa pemerintahan periode kedua, tepatnya pada tahun 1906, kaum kolonial Belanda mulai masuk dan mencampuri urusan pemerintahan di Kulisusu. Sikap dan tindakan kaum kolonial yang sewenang-wenang terhadap masyarakat Kulisusu tersebut telah menimbulkan keresahan sosial, kebencian, bahkan kemarahan masyarakat terhadap kehadiran kaum Kolonial Belanda di Kulisusu. Tradisi lisan menuturkan bahwa dalam kapasitasnya sebagai panglima perang (kapitano suludadu), La Ode Gola bersama pasukannya berhasil menenggelamkan sebuah kapal perang Belanda bernama Rust en Werk di perairan Laut Banda dekat pelabuhan Desa Wa Ode Buri sekarang. Susanto Zuhdi menjelaskan bahwa peristiwa perompakan kapal Rust en Werk oleh penduduk Kulisusu, barata kesultanan Buton, menjadi alasan bagi VOC menuntut Sultan Buton yang berakhir dengan perang. (Zuhdi, 2010 : 211). Lokasi tempat tenggelamnya kapal perang Belanda tersebut ditandai dengan adanya tiang-tiang besi yang sekarang masih kita dapat saksikan situsnya. Kapal perang Belanda tersebut dipimpin oleh Van den Burg. Tradisi lisan menuturkan bahwa  asal usul nama Wa Ode Buri tersebut diambil dari nama kapten kapal tersebut, Van den Burg. Kebencian dan kemarahan La Ode Gola bersama masyarakat Kulisusu terhadap kaum kolonial Belanda semakin memuncak pada tahun 1914. Hal ini disebabkan karena pada saat itu, La Ode Gola bersama pasukannya melancarkan perlawanan secara besar-besaran terhadap Belanda di Kulisusu (Ali Hadara, 2007: 34). Karena keberaniannya melawan Belanda, kesaktiannya, dan berasal dari Loji Kulisusu maka ia diberi gelar Wa Opu Iloji. Atas tindakannya tersebut akhirnya La Ode Gola ditangkap Belanda dan selanjutnya tidak diketahui keberadaannya. Ada dua versi tentang keberadaan La Ode Gola setelah ditangkap Belanda. Versi  pertama mengatakan bahwa ia diansingkan ke Muna dan meninggal disana. Versi kedua mengatakan bahwa La Ode Gola diasingkan ke Nusa Kambangan Jawa Barat  (Seminar Hasil Penelitian, Buranga, 7 Januari 2011).

H.   TERBENTUKNYA BATALYON 24 DI-TII

Pascakemerdekaan, kawasan Buton Utara bergolak akibat gerakan DI-TII. Kawasan ini masuk dalam jaringan wilayah pergerakan DI-TII Kahar Muzakkar karena letaknya yang strategis menuju pintu masuk ke kawasan timur terutama Wakatobi selanjutnya menuju Maluku dan Papua. Pada tanggal 1 Rajab 1376, bertepatan dengan tanggal 1 Februari 1956, diadakan Pertemuan Urgensi Pejuang Islam Revolusioner I (PUPIR I) di Makalua, markas utama Kahar Muzakkar di kaki Gunung Latimojong Sulawesi Selatan, yang menghasilkan Piagam Makalua. Salah satu keputusan adalah mengadakan reformasi dalam tubuh Divisi Hasanuddin (Mattalioe, 1994 : 222). Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut maka pada tanggal 21 Februari 1956, Komando Resimen (Korem) II Hasanuddin mengadakan kongres di salah satu markasnya di Rakadua Boepinang untuk melakukan reformasi di lingkungan territorial Korem II. Dalam kongres diputuskan antara lain dibentuk batalyon baru yang disebut Batalyon 24 untuk wilayah Buton dan Kepulauan Tukang Besi. Komandan Batalyonnya adalah Kapten TII La Saadi dengan nama samaran Haerun Syahada, mantan Imam Distrik Wangi-Wangi.  Berserta lebih dari sepuluh anggotanya  yang semuanya anggota Masyumi dan berasal dari Wangi-Wangi Kepulauan Tukang Besi hadir dalam kongres menyatakan diri bergabung dengan DI-TII. La Saadi kemudian diganti oleh La Mui dengan nama samaran Muas,  mantan jurutulis Kepala Distrik Wangi-Wangi.  (La Ana, 1997, dalam Ali Hadara, 1998: 55). Batalyon 24 bermarkas di Lamoahi di sekitar muara Sungai Laea dengan markas-markas kompi sebagai beikut; Kompi I bermarkas di Labuan Tobelo, Kompi II di pesisir pantai dan muara sungai di Kalibu Ereke, Kompi III di pesisir pantai Kioko, Kompi IV di pesisir pantai Lasalimu (La Ana, 1997 dalam Ali Hadara, 1998: 47).
Ada dugaan bahwa kehadiran La Saadi dan kawan-kawan dalam kongres atas restu La Ode Abdul Azis, Kepala Distrik Wangi-Wangi, setelah terlebih dahulu berkonsultasi dan mendapat restu Sultan Buton, La Ode Muhammad Falihi. Penuturan La Ana bahwa utusan Kahar yang bernama Beny (Benu) yang datang di Mola Wanci tahun 1955 sebagai prolog penggabungan itu, antara lain dijemput oleh Azis. Pengakuan Azis, bahwa ia adalah orang yang mampu dan paling dipercaya sultan untuk menangani masalah-masalah politik penting dan mendesak di Buton. Karena posisi dan kemampuan itu, ia diproyeksikan sebagai calon pengganti Sultan.
Penggabungan itu adalah bagian dari strategi yang bersifat “sangat rahasia” agar rakyat Buton terhindar dari gangguan DI-TII. Strategi ini dilkakukan dengan perhitungan bahwa gerilyawan DI-TII tidak akan mungkin dikalahkan dengan cara-cara kekerasan. Oleh sebab itu dalam kongres, rombongan pimpinan La Saadi meminta agar semua jabatan di wilayah territorial Balayon 24 mulai dari Komandan Batalyon sampai Komandan Regu harus direkrut dari orang-orang Buton. Strategi itu dibuktikan ketika semua perahu yang dihadang dan ditangkap oleh gerilyawan di wilayah territorial Batalyon 24 dibebaskan oleh komandan jika ternyata diketahui bahwa mereka orang Buton.  Strategi “berpura-pura menjadi anggota DI-TII” itu konon hanya diketahui oleh Sultan Falihi dan Abdul Azis, tetapi kemudian disampaikan kepada La Saadi, La Mui, dan La Ana sebagai orang-orang dekat dan kepercayaan Azis. Kedekatan Azis dan anggota DI-TII dari Buton tercermin dalam akronim Muaz, singkatan Mui-Azis yang menjadi nama samaran La Mui, salah seorang Komandan Batalyon 24 menggantikan La Saadi. Karena tuduhan terlibat DI-TII, Azis dipenjara sembilan bulan dan Sultan Falihi diinterogasi pihak TNI. (Ali Hadara, 1998: 55-56).
Aktivitas gangguan DI-TII di Buton Utara mulai surut sejak tanggal 29 Juli 1961, ketika itu A. Bakhtiar selaku Komandan Batalyon 21 serta sebagian anak buahnya menyerah dan menyatakan diri di Raha Muna untuk kembali ke masyarakat, dan memerintahkan kepada semua anak buahnya dimana saja berada untuk segera mengikuti jejaknya, mentaati dan melaksanakan himbauan pemerintah untuk kembali ke masyarakat dengan cara melapur ke pos-pos terdekat. Jejak A. Bakhtiar ini kemudian diikuti oleh rekan-rekannya di Buton Utara. Pada  tanggal 19 Oktober 1962 Letkol TII Muhammad Jufri Tambora, Komandan Resimen II Hasanuddin beserta sebagian anak buahnya dinyatakan kembali ke masyarakat diterima oleh pemerintah dan TNI di Kendari dalam suatu acara ramah tamah di gedung DPRD Tingkat II Kendari (ANRI JKT Sultra, Reel 2, No. 13 dalam Ali Hadara, 1998: 48-49). Ini menandai berakhirnya gangguan DI-TII di Sulawesi Tenggara termasuk di Buton Utara, kecuali Kahar Muzakkar dan belasan pengikutnya masih bertahan di hulu Sungai Lasolo hingga tewas tertembak mati di tangan pasukan Siliwangi pada tanggal 3 Februari 1965.